Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui partisipasi dalam akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Program Perumahan (KPP) yang diluncurkan secara nasional, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia, melibatkan lebih dari 800 ribu debitur.
Peluncuran dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dari Surabaya, Jawa Timur. Di Kaltim, acara berlangsung di Pendopo Odah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, dan diikuti secara daring oleh perbankan penyalur, perwakilan pemerintah daerah, serta ratusan pelaku usaha penerima KUR.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa program KPP mendapat dukungan penuh dari Pemprov karena sejalan dengan kebijakan pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Administrasi, akta, dan notarisnya ditanggung pemerintah provinsi, sementara bunganya disubsidi. Jadi masyarakat semakin mudah memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Tahun ini, Pemprov menyalurkan KPP kepada 1.000 penerima dengan nilai maksimal Rp10 juta per orang. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 2.000 penerima pada 2026. Proses verifikasi dilakukan bersama perbankan dan pengembang, sementara mekanisme redeem dikelola oleh Dinas PUPR Kaltim.
Selain KPP, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya peran KUR dalam memperkuat produktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Dengan suku bunga hanya 6 persen—selisihnya ditanggung pemerintah—KUR dinilai menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal.
“Serapan KUR di Kaltim masih belum optimal. Artinya, potensi besar masih bisa digali, terutama bagi pelaku usaha di sektor produktif,” jelasnya.
Dalam kegiatan akad massal di Kaltim, sebanyak 400 pelaku usaha tercatat menerima KUR dari sembilan lembaga penyalur, antara lain Bank Kaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN, Bukopin, BCA, dan Pegadaian. Berdasarkan data per 16 Juni 2025, total penyaluran KUR di Kaltim telah mencapai Rp8,8 triliun untuk 24.888 debitur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa dana KUR harus digunakan sesuai rencana usaha yang diajukan.
“KUR bukan dana konsumtif. Harus digunakan untuk kegiatan produktif agar usaha penerima bisa berkembang dan berkelanjutan,” tegasnya.
Heni menambahkan, pihak perbankan sudah melakukan evaluasi ketat terhadap setiap pengajuan. Selain itu, DPPKUKM juga memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Kaltim.
Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani pula nota kesepahaman antara DPPKUKM, sejumlah universitas, dan pihak perbankan untuk memperkuat pendampingan bagi penerima KUR.
“Pendampingan ini penting agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, termasuk bagi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Sri menutup. (Din/Fch/Klausa)




















