Klausa.co

Pemprov Kaltim Mulai Revisi RTRW, Adaptasi Arah Pembangunan dengan Dinamika IKN

Istana Negara Otorita Ibu Kota Nusantara. (Dok : IKN)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai mempercepat langkah peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai respons terhadap perubahan besar yang ditimbulkan oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta visi kepemimpinan baru di Bumi Etam.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut revisi RTRW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan strategis agar arah pembangunan daerah tetap relevan dengan kondisi terkini.

“Penyesuaian RTRW diperlukan karena munculnya faktor-faktor strategis, salah satunya keberadaan IKN. Proses ini tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Sri menjelaskan, upaya revisi sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2024, ditandai dengan surat resmi yang dikirim Pemprov Kaltim ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, dokumen RTRW Kaltim baru saja disahkan pada 2023.

Baca Juga:  Bupati Edi Sambut Komisi III DPR RI, Ungkap Strategi dan Prestasi Pembangunan Desa di Kukar

Namun, ia menilai dinamika pembangunan, termasuk delineasi wilayah IKN dan perubahan arah kebijakan daerah, membuat revisi menjadi langkah yang tak terhindarkan.

“Kali ini prosesnya masih awal, tapi menjadi pondasi penting untuk menyatukan data sektoral antarinstansi. Revisi ini tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan tertentu, tetap harus berpedoman pada kaidah perencanaan ruang,” tegas Sri.

Senada, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, menuturkan bahwa forum yang digelar Pemprov juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak mengenai arah revisi RTRW.

“Sinkronisasi data dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci agar hasil revisi ini benar-benar komprehensif,” kata Firnanda.

Ia menambahkan, penyusunan materi teknis RTRW baru dijadwalkan dimulai pada 2026 dengan pendampingan dari Kementerian ATR.

Baca Juga:  Efek APBD Kaltim Terpangkas Rp6 Triliun: Batuan Pendidikan Aman, Infrastruktur Paling Tertekan

“Kami menargetkan RTRW Kaltim yang baru dapat ditetapkan pada 2027,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co