Berau, Klausa.co – Desa Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, digemparkan peristiwa berdarah pada Minggu (10/8/2025) pagi. Seorang pria berinisial JL (34) diduga menghabisi nyawa istrinya, NV (33), yang sedang mengandung enam bulan, serta dua anak kandungnya, NJ (6) dan NS (5).
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menyebut keterangan awal diperoleh dari saksi yang pertama kali mengamankan pelaku.
“Pelaku belum bisa ditanyai, tapi saksi mengatakan pelaku sempat mengaku membunuh istrinya terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Menurut keterangan saksi, NV tengah menyiapkan masakan di dapur ketika JL menanyakan keberadaan parang.
“Kemungkinan pelaku sudah membawa parang, lalu langsung membacok istrinya,” ungkap Ngatijan.
Setelah menyerang NV, JL diduga beralih ke anak laki-lakinya yang tengah bermain ponsel, kemudian ke anak perempuannya.
“Anak perempuan itu, menurut saksi, digorok lehernya,” tambahnya.
Para Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. NV tergeletak di depan kamar mandi, NJ dan NS di dalam kamar, diduga masih tertidur saat diserang. Barang bukti berupa sebilah pisau badik diamankan polisi.
Warga yang mendengar teriakan saksi segera mendatangi lokasi. Mereka mengevakuasi korban dan mengamankan JL ke rumah salah satu warga. NV dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, NS ke Puskesmas Tepian Buah, sementara NJ meninggal di lokasi. NV meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dan NS mengembuskan napas terakhir di puskesmas.
Polisi menduga pembunuhan dipicu perselisihan rumah tangga. Saat ini, JL dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Yah/Fch/Klausa)