Samarinda, Klausa.co – Suasana kondusif di sekitar Taman Cerdas Samarinda, mendadak berubah mencekam saat sejumlah pria saling bertikai dengan menggunakan senjata tajam, pada Senin (4/7/2022) sore.
Pertikaian ini melibatkan antara empat orang lawan satu pria. Peristiwa berdarah itu sempat terekam kamera warga, hingga akhirnya viral dan tersebar di ragam platform media sosial.
Informasi dihimpun, salah satu dari keempat pria tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS).
Korban tewas itu bernama Yusrani. Pria 43 tahun itu mengalami luka tikaman di bagian perut kiri dan paha kanan, karena menerima hujaman badik dari pelaku bernama Amirullah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, kasus pertikaian berdarah itu kini sedang ditangani jajarannya.
“Kami sudah tindaklanjuti kejadian kemarin terkait penganiayaan yang sebabkan satu orang meninggal dunia,” ungkap Kombes Ary saat dikonfirmasi klausa.co, Selasa (5/7) sore.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 11 detik yang tengah tersebar di media sosial itu, tampak satu orang pria bersenjatakan badik melawan empat pria berbekal parang.
Diketahui, pria pembawa badik mengenakan jaket cokelat dan kaos merah tersebut adalah pelaku bernama Amirullah. Disebutkan, pria 38 tahun itu baru saja keluar dari penjara.
Amirullah sengaja datang ke lokasi kejadian karena miliki motif ingin membalas dendam kepada teman lamanya. Yakni Jufri yang merupakan adik korban Yusrani.
Dendam Amirullah itu bermula saat Jufri dan temannya bernama Dogol, terlibat selisih dengan Amirullah pada akhir tahun 2008 lalu.
Ketiga rekanan itu saling bertikai karena suatu permasalahan. Singkat cerita, ketiga rekanan tersebut saling bertikai. Kala itu, Amirullah menyerang Dogol dan Jufri menggunakan senjata tajam.
Dalam kejadian itu, Dogol tewas akibat ditikam Amirullah. Sementara Jufri yang mengalami banyak luka sempat kritis dirawat di rumah sakit. Akibat kejadian itu, Amirullah ditangkap dan divonis hukuman 15 tahun penjara.
Selama di dalam penjara, Amirullah ternyata tetap memendam dendam dan berniat ingin membunuh Jufri setelah dirinya selesai menjalani hukumannya tersebut.
“Motifnya itu karena dendam antara sodara AM (Amirullah) dengan J (Jufri adik Yusran). AM ini baru keluar penjara,” ungkapnya.
Kombes Ary mengungkapkan, dendam lama Amirullah kepada Jufri karena kesaksian di dalam persidangan.
“Sebelumnya, AM dihukum karena kesaksian J di persidangan. J ini korban pertikaian belasan tahun lalu, yang dilakukan oleh AM. Setelah bebas, AM ini ternyata masih menyimpan dendam kepada J,” imbuhnya.
Amirullah sempat mencari keberadaan Jufri selama dua hari. Saat mengetahui kediaman Jufri, dari kejauhan Amirullah sudah berteriak memanggil nama teman lamanya itu. Penuh amarah, Amirullah mengacungkan badiknya sembari mengancam ingin membunuh Jufri.
“Saat teriak ingin membunuh itu, ada kakak J (Yusrani) yang mendengar. Karena adiknya, diancam korban pergi mengambil parang dari dalam rumah,” terangnya.
Yusrani kemudian memanggil keponakannya, Arbain dan Yusril untuk ikut membantu Jufri melawan Amirullah. Meski telah kalah jumlah, Amirullah tak sedikit pun gentar menghadapi keempat pria tersebut.
Dalam video yang beredar, Amirullah lebih dulu menyerang ke arah Jufri. Melihat sang adik diserang, Yusrani melayangkan parang. Namun tebasan meleset. Melihat ada celah, Amirullah menikamkan badiknya itu ke tubuh Yusrani beberapa kali hingga terjatuh.
Melihat Yusran tumbang berlumuran darah, Arbain, Yusril dan Jufri berupaya mengepung Amirullah. Namun, pelaku dengan gesitnya melarikan diri menyebrangi aliran anak sungai di sekitar lokasi kejadian.
Meski sempat berupaya kabur, tetapi pelarian Amirullah berhasil digagalkan Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dibantu warga sekitar. Amirullah yang mengalami beberapa luka tebasan parang diringkus polisi.
Singkatnya, Yusrani yang alami pendarahan akibat tusukan senjata tajam, segera dilarikan ke rumah sakit. Begitu pula dengan Amirullah, yang saat ini masih dalam proses pemulihan.
Nahas, Yusrani yang sempat kritis hembuskan nafas terakhirnya saat dalam perawatan.
Kombes Ary mengatakan Satreskrim Polresta Samarinda sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami juga sudah ambil langkah amankan lokasi kejadian, mengumpulkan bukti awal dan keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ucap perwira menengah Polri tersebut.
Lebih lanjut Ary menyampaikan, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga masih belum bisa dimintai keterangan.
“Sementara ini kami masih berfokus kepada pemulihan kesehatan satu orang yang masih dirawat dirumah sakit,” terangnya.
“Kami gelar perkara dulu, mulai dari olah TKP dan hasil alat bukti yang masih dikumpulkan. Nanti akan kami simpulkan siapa tersangka dan dijerat pasal apa,” tandasnya.
(Tim Redaksi Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS