Klausa.co

Kabel Berstandar Mencegah Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk: Dorongan DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Kebakaran di pemukiman padat penduduk bagaikan bom waktu yang siap meledak. Kurangnya edukasi dan penggunaan material seadanya menjadi faktor utama pemicunya. Hal ini menjadi perhatian serius Sobirin Bagus, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang mengusulkan penjualan kabel listrik berstandar di wilayahnya.

“Usulan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran di pemukiman padat penduduk,” ujar Sobirin dalam rapat di Ruangan Hearing Kantor DPRD Kutim, Rabu (19/6/2024).

Mendukung penuh usulan tersebut, Ketua DPD PAN Kutim, Yosep Udau, menegaskan pentingnya penggunaan material berkualitas tinggi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.

“Masyarakat sering kali asal membeli tanpa mengetahui apakah barang tersebut memenuhi standar keamanan,” ungkap Yosep.

Baca Juga:  Sidak 21 IUP Palsu, Pansus IP Temukan Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di IKN

Ia menghimbau masyarakat untuk mencari informasi terlebih dahulu di media online sebelum membeli kabel listrik, dan tidak mudah tergiur harga murah.

“Sosialisasi ke toko-toko dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan keamanan di lingkungan pemukiman,” tandas Yosep.

Menyambut usulan dan imbauan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kutim mendorong agar OPD terkait turut serta dalam kegiatan sosialisasi.

“Sosialisasi ini memang perlu dilakukan, dan kalau bisa OPD juga turut melakukan sosialisasi ke toko-toko,” ujar anggota Komisi B DPRD Kutim.

Langkah proaktif dari DPRD Kutim ini patut diapresiasi. Diharapkan usulan dan imbauan ini dapat segera diwujudkan demi mewujudkan pemukiman yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Ayub Dorong Penguatan UMKM dan Ketahanan Pangan Kukar

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co