Klausa.co

DPRD Kutim Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Selasa (14/5/2024).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah, menjelaskan bahwa LKPj merupakan laporan kinerja Bupati selama satu tahun dan menjadi bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyampaian LKPj ini bertujuan untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Penyampaian LKPj ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada tanggal 21 Maret 2024, Bupati Kutim telah menyampaikan LKPj dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim.

Baca Juga:  Raih Seto Award 2024, Novel Tetap Desak Pemkab Kutim Penuhi Kewajiban Perlindungan Anak

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kutim membentuk Pansus LKPj melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024. Pansus kemudian melakukan serangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap LKPj.

“Tim Pansus telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan, termasuk rapat internal, rapat dengan SKPD, uji petik sampel proyek multiyears, kunjungan kerja, dan finalisasi,” jelas Hepnie.

Pansus berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik untuk kemajuan Kutai Timur.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” harapnya.

Pada akhir rapat, Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pembahasan LKPj. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Kabupaten PPU Berstatus Endemis Tinggi Malaria di Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co