Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penolakannya terhadap permohonan revisi jam operasional dari pemilik tempat hiburan selama bulan Ramadan.
“Keputusan kami sudah final. Batasan waktu operasional hingga pukul 17.00 Wita adalah untuk menjaga kesucian bulan Ramadan,” kata Andi Harun, Sabtu (16/3/2024).
Sebelumnya, empat pengusaha permainan anak-anak di Mal Samarinda telah menyampaikan keberatan mereka melalui surat resmi, mengungkapkan kekhawatiran atas penurunan pendapatan dan hilangnya shift malam bagi karyawan.
Andi memahami kekhawatiran pengusaha, namun ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga suasana kota selama bulan suci dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Keputusan kami tidak akan dipengaruhi oleh tekanan eksternal. Kami telah mempertimbangkan semua aspek dengan matang,” tegasnya.
Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran yang menetapkan penutupan THM selama Ramadan dan Idulfitri tahun 2024, serta mengatur jam operasional THU dan arena bermain, termasuk game online, yang hanya dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Beberapa pengusaha telah merespons dengan permohonan revisi, namun Pemkot Samarinda tetap pada keputusannya, menegaskan bahwa kebijakan ini akan ditegakkan secara tegas untuk kebaikan bersama. (Yah/Fch/Klausa)