Klausa.co

Skandal Film Dewasa, Siskaeee dan 10 Kreator Konten Resmi Jadi Tersangka

Siskaeee (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Kasus film dewasa yang melibatkan selebgram Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee berlanjut. Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee dan 10 selebgram lain sebagai tersangka.

“Ada 11 tersangka, termasuk Siskaeee. Mereka terlibat dalam pembuatan dan penyebaran film dewasa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/12/2023).

Menurut Ade Safri, penetapan tersangka didasarkan pada fakta penyidikan dan alat bukti yang cukup. Para tersangka terdiri dari 2 talent pria dan 9 talent wanita.

“Para tersangka adalah Siskaeee alias S, Meli 3GP alias Anisa Tasya Amelia, VV alias Virly Virginia, Jessica alias Putri Lestari, CN alias NL, ZS alias Zafira Sun, AB alias Arella Bellus, MS, SNA, BP, dan AFL,” paparnya.

Baca Juga:  Janji Kluivert: Belajar Bahasa Indonesia demi Skuad Garuda

Ade Safri menambahkan, berkas perkara para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Para tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Januari 2024.

“Pemeriksaan selanjutnya pada 8 Januari 2024,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co