Jakarta, Klausa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Kasus ini terjadi pada tahun 2012, saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Muhaimin Iskandar, yang kini menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merupakan bagian dari Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014.
“Kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan. Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di 2012,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jumat (1/9/2023).
Asep mengatakan, semua pejabat yang terlibat pada 2012 akan dimintai keterangan. “Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan, kan, itu janggal,” tuturnya.
“Jadi, semua yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami akan minta keterangan,” tambah Asep.
Dikutip dari JPNN.com, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.
Reyna Usman adalah mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja di Kemnaker. Ia berkarier di Kemnaker sejak 1986 hingga pensiun pada 2021. Ia juga merupakan kader PKB dan pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Ia juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.
Sedangkan PT Adi Inti Mandiri adalah perusahaan konsultan Teknologi Informasi (IT) yang mengerjakan proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI. Proyek ini berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Nilai proyek ini mencapai Rp 20 miliar.
KPK menduga ada penggelembungan harga dalam proyek ini yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. KPK masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi ini. (Mar/Mul/Klausa)