Klausa.co

Masih PKB, Siswo Cahyono Tepis Isu Hijrah ke Parpol Lain

Siswo Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kukar (Foto: Istimewa)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co – Siswo Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menepis isu bahwa ia telah bergabung dengan partai politik (parpol) lain. Ia menegaskan bahwa ia masih menjadi kader PKB, meski komunikasinya dengan partai sedang tidak lancar.

Isu perpindahan Siswo muncul setelah beberapa anggota dewan dari daerah pemilihan yang sama dikabarkan telah mendaftar di partai lain. Hal ini diduga terkait dengan persiapan menghadapi Pemilihan Legislatif 2024.

“Sampai saat ini saya belum mendaftar di partai manapun,” kata Siswo, pada Selasa (30/5/2023).

Siswo mengatakan bahwa ia tidak tahu siapa yang menyebarkan isu tersebut. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga:  Anies-Cak Imin Deklarasi di Surabaya, PKS akan Bahas di Majelis Syura

“Tidak benar bahwa saya mendaftar di salah satu parpol. Dicari saja buktinya, baik itu KPU di provinsi maupun KPU kabupaten. Berita itu telah membuat masyarakat salah informasi,” ujarnya.

Siswo mengakui bahwa komunikasinya dengan PKB saat ini sedang tidak baik. Namun, ia mengatakan bahwa hal itu bukan berarti ia ingin meninggalkan partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar itu.

Meski begitu, Siswo juga tidak menampik kemungkinan untuk berpindah partai di masa depan. Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan dinamika politik yang wajar.

“Kira-kira apakah ke depan ada kemungkinan untuk mengikuti jejak beberapa kolega di DPRD Kukar yang telah hijrah, mungkin saya perlu istikharah dulu. Doakan saja agar semua bisa menjadi yang terbaik buat semua,” ucapnya.

Baca Juga:  ASN Kukar Dilarang Terlibat Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan, mengatakan bahwa hingga kini baru ada satu partai yang mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. Partai tersebut adalah Perindo yang mengganti kadernya yang pindah ke partai lain.

“Ada beberapa namun yang baru mengajukan ini baru Perindo. Yang lain masih dalam proses. Karena masih proses ya, saya tidak tahu berapa pastinya. Yang jelas berkas lengkap sesuai persyaratan dan ketentuan baru Perindo,” kata Ridha. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co