Klausa.co

Upload Video Ajari Anak Menyetir, Pemilik LPK Mengemudi di Samarinda Disanksi Polisi

Foto : Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo saat diwawancarai awak media. (Foto: Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebuah video yang menunjukkan seorang ibu sedang mengajari anaknya menyetir mobil di jalan raya Kota Samarinda viral di media sosial. Ibu tersebut diketahui berinisial HSN (37) dan merupakan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mengemudi. Akibat perbuatannya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

HSN dikenakan Pasal 281 Juncto Pasal 77 ayat 1 UU Lalu Lintas, terkait pelanggaran pengemudi anak di bawah umur. Ia juga mendapat surat peringatan dari polisi untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Jika tidak, izin LPK miliknya bisa dicabut.

“Dari kepolisian kita lakukan penilangan. Kita juga memberikan surat peringatan kepada sekolah mengemudi tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sinotehe Gulo, Kamis (27/4/2023) saat dikonfirmasi Klausa.co.

Baca Juga:  Polda Kaltim Amankan Pelaku Penangkap Ikan Hias dengan Potasium di Berau

Menurut Gulo, HSN seharusnya menjadi contoh bagi murid-muridnya dalam mengikuti aturan lalu lintas yang baik dan benar. Namun, ia malah mengajarkan pelanggaran dengan membiarkan anaknya yang masih di bawah umur menyetir mobil di jalan raya.

“Namun ia malah mengajarkan pelanggaran terhadap aturan tersebut,” ujarnya.

HSN mengaku tidak bermaksud apa-apa dengan mengunggah video tersebut ke media sosial. Ia hanya iseng saja dan tidak menyangka video yang ia unggah sejak tahun 2022 lalu itu baru viral pada 23 April 2023 kemarin.

“Saya upload video itu sebelum tidur dengan beberapa video lainnya, engga cuma video itu. Saya engga bermaksud apa-apa. Saya minta maaf pada pihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga:  Pembobol 16 Rumah Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis, Uang Curian untuk Judi Slot

Video yang viral itu memperlihatkan HSN sedang duduk di kursi penumpang depan sambil merekam anaknya yang berada di belakang kemudi. Anaknya tampak masih sangat kecil dan belum bisa melihat jalan dengan jelas. HSN terdengar memberikan instruksi kepada anaknya tentang cara menyetir mobil.

Video itu menuai banyak kritik dari netizen yang menilai HSN telah membahayakan keselamatan dirinya sendiri, anaknya, dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang mempertanyakan kewajaran seorang ibu yang mengajari anaknya menyetir mobil di jalan raya tanpa memperhatikan risiko yang mungkin terjadi.

Atas beredarnya video tersebut, polisi kemudian memanggil pemilik LPK tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co