Samarinda, Klausa.co – Lantaran tidak ada modal untuk bermain judi slot, Ansari Rahman (23), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), nekat membobol penyimpanan uang toko roti yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada, Senin (13/2/2023). Ketagihan bermain judi itulah yang membuatnya punya keberanian membobol toko.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H Kustiana mengatakan, awalnya pelaku beraksi sekitar Pukul 00.15 Wita dini hari. Pelaku masuk ke dalam toko roti itu dengan cara memecahkan kaca yang berada pada sisi kiri toko dengan menggunakan batu bata.
“Dia (pelaku) kemudian langsung mengambil tempat penyimpanan uang yang ada di belakang etalase jualan,” ucap Kompol Kustiana saat dikonfirmasi pada Selasa (21/3/2023).
Setelah berhasil masuk ke dalam toko, Ansari menggasak uang hasil penjualan toko sebesar Rp 18 juta. Alasan pelaku sangat memahami seluk beluk toko, lantaran dirinya mantan pegawai toko roti tersebut.
“Jadi pelaku ini merupakan mantan karyawan toko itu. Sehingga dia tahu seluk beluk tempatnya,” ungkapnya.
Sang pemilik toko baru sadar dirinya menjadi korban pencurian setelah membuka tokonya di pagi hari. Ia pun kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menyerahkan bukti itu ke Polsek Samarinda Ulu untuk membuat laporan polisi.
Berbekal rekaman itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, pada Kamis (9/3/2023).
Saat diinterogasi oleh polisi, Ansari mengaku baru satu kali melakukan tindak pidana pencurian. Dari pengakuannya, uang hasil curian itu ia gunakan untuk bermain judi slot.
“Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian. Kemudian uang yang berhasil diambilnya habis untuk judi slot,” pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Ansari Rahman dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Mar/Mul/Klausa)