Samarinda, Klausa.co – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang yang berlokasi di Jalan P. Suryanata Samarinda masih terus dilalap api. Kebakaran yang terjadi sejak beberapa hari lalu belum bisa dipadamkan hingga kini.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran adalah gas metana yang terbentuk dari tumpukan sampah. “Kebakaran terjadi karena adanya gas metana pada tumpukan sampah,” ujarnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa gas metana merupakan senyawa CH4 yang mudah terbakar. Ia menambahkan bahwa cara memadamkan api di TPA Bukit Pinang harus menggunakan campuran air dan busa. “Api di TPA Bukit Pinang Suryanata belum berhenti berkobar sejak kemarin, sehingga pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran dari air dan lebih banyak foam,” katanya.
Ia mengatakan bahwa jika hanya menggunakan air saja, maka akan membentuk hidrokarbon yang justru akan memicu api semakin menyala. “Saat ini jumlah sampah yang ada di TPA Bukit Pinang sangat menumpuk akan berbahaya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah menginformasikan bahwa TPA Bukit Pinang yang memiliki luas 10 hektare sudah ditutup sejak Kamis (21/9/2023). “Statusnya sudah di tutup total dari sebelum kejadian kebakaran,” ungkapnya. (Mar/Fch/Klausa)