Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

TPA Bukit Pinang Terbakar Akibat Gas Metana, Ini Penjelasan dan Solusi dari Wali Kota Samarinda

TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar. (Foto : Berita Satu)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang yang berlokasi di Jalan P. Suryanata Samarinda masih terus dilalap api. Kebakaran yang terjadi sejak beberapa hari lalu belum bisa dipadamkan hingga kini.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran adalah gas metana yang terbentuk dari tumpukan sampah. “Kebakaran terjadi karena adanya gas metana pada tumpukan sampah,” ujarnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa gas metana merupakan senyawa CH4 yang mudah terbakar. Ia menambahkan bahwa cara memadamkan api di TPA Bukit Pinang harus menggunakan campuran air dan busa. “Api di TPA Bukit Pinang Suryanata belum berhenti berkobar sejak kemarin, sehingga pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran dari air dan lebih banyak foam,” katanya.

Baca Juga:  Andi Harun Geram Pematangan Lahan di Voorvo Dilanjutkan, Lakukan Penyegelan karena Syarat Belum Lengkap

Ia mengatakan bahwa jika hanya menggunakan air saja, maka akan membentuk hidrokarbon yang justru akan memicu api semakin menyala. “Saat ini jumlah sampah yang ada di TPA Bukit Pinang sangat menumpuk akan berbahaya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” tuturnya.

Advertisements

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah menginformasikan bahwa TPA Bukit Pinang yang memiliki luas 10 hektare sudah ditutup sejak Kamis (21/9/2023). “Statusnya sudah di tutup total dari sebelum kejadian kebakaran,” ungkapnya. (Mar/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Perda Kepemudaan, Dispora Kaltim Siap Bina Generasi Penerus Bangsa

Bagikan

prolog dan benuanta

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co