Klausa.co

Tinjau Aset Terbengkalai di Balikpapan, Gubernur Kaltim Siapkan Rencana Pemanfaatan

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, meninjau tiga aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Kota Balikpapan, Rabu (12/3/2025). (Ist)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – Pada Rabu siang (12/3/2025), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud turun langsung meninjau tiga aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Balikpapan. Dalam lawatannya itu, Rudy mendapati kondisi aset yang dibiarkan terbengkalai bertahun-tahun. Ia berjanji akan mengembalikan manfaat aset-aset itu bagi masyarakat.

Ketiga aset yang dikunjungi meliputi Mess Pemprov Kaltim di Jalan Ery Suparjan, lahan eks Puskib di RT 23 Kelurahan Mekar Sari, serta Hotel Royal Suite di Jalan Syarifudin Yoes. Di antara ketiganya, lahan eks Puskib menjadi perhatian khusus gubernur.

“Ini aset Pemprov Kaltim yang terbengkalai sejak 2012,” kata Rudy saat meninjau lahan seluas 3,8 hektare itu.

Baca Juga:  Inisiatif Pemprov Kaltim dan Mitra Pembangunan untuk Menjaga Kelestarian Lahan Basah Mesangat Suwi

Selama 13 tahun, tanah tersebut tak terurus. Ilalang tumbuh liar, sementara puing-puing bangunan lama masih berserakan di beberapa titik. Rudy tak menutup rasa kecewanya melihat aset daerah terabaikan. Ia menyatakan Pemprov Kaltim harus segera mengambil langkah konkret.

“Sayang kalau dibiarkan terus. Kita harus manfaatkan untuk kepentingan masyarakat Balikpapan,” ujarnya.

Gubernur Rudy menyiapkan beberapa opsi pemanfaatan lahan eks Puskib. Sejumlah rencana telah disusun, mulai dari pembangunan sekolah unggulan (boarding school), rumah sakit, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menurutnya, keberadaan SPBU menjadi prioritas karena keterbatasan stasiun pengisian bahan bakar di kawasan pusat kota. Namun, ia tak ingin buru-buru mengambil keputusan. Rudy menegaskan akan berdiskusi lebih dulu dengan Pemerintah Kota Balikpapan sebelum menetapkan rencana final.

Baca Juga:  Sri Wahyuni Minta TPID Kaltim Susun Program Penanganan Dampak Inflasi

“Planing sementara ada tiga, tetapi bisa lebih banyak mengingat luasnya area yang tersedia,” kata Rudy.

Namun, tak semua rencana bisa langsung dieksekusi. Rudy mengungkapkan bahwa lahan eks Puskib masih terjerat sengketa hukum. Pemprov Kaltim harus menunggu putusan pengadilan yang diperkirakan keluar pada April mendatang sebelum bisa melanjutkan proyek pembangunan.

“Mudah-mudahan selesai April. Setelah itu, secara paralel kita akan mulai merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Rudy. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co