Klausa.co

Tidak Ada Pelanggaran, Mosi Tidak Percaya Angkasa Jaya Disebut Hanya Miskomunikasi Semata

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Mosi tidak percaya kepada Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, menuai ragam reaksi. Kali ini tindak lanjut datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza.

Kamis (11/8/2021), Ahmad Vanandza dikabarkan telah melakukan konsolidasi kepada delapan anggota Komisi III DPRD Samarinda. Namun konsolidasi tersebut diklaim masih sebatas menggali informasi.

“Hari ini saya belum dapat kesimpulan. Jadi belum banyak bisa disampaikan,” terang Vanandza.

Menurut Vanandza, pihaknya tetap memegang kepada peraturan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda ditegaskan sejak awal menempatkan anggota sesuai aturan serta hasil kesepakatan awal.

“Yang jelas apapun yang diputuskan, kami boleh mengganti fraksi kami dengan fraksi kami sendiri,” terangnya. “Tapi untuk digantikan dengan fraksi lain, itu jelas tidak bisa,” sambung Vanandza.

Dengan demikian, ditegaskannya jika ada pergantian terhadap pimpinan komisi dari Fraksi PDI Perjuangan, figur yang bakal menggantikan juga berasal dari fraksi yang sama.

Meski begitu, untuk persoalan ini, pendekatan persuasif tetap lebih dulu dikedepankan. “Saya rasa tidak ada yang buntu. Dan ini masih bisa dibicarakan baik-baik,” terangnya.

Dari konsolidasi tersebut, Vanandza menegaskan telah menyampaikan kepada fraksi-fraksi lain di Komisi III DPRD Samarinda, bahwa tak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan. Masalah yang kini menyeret Angkasa Jaya pun disebut hanya miskomunikasi.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Nilai Penanganan Banjir Masih Minim Anggaran
Advertisements

Tak Ada Pelanggaran oleh Angkasa Jaya

Para legislator di komisi III diminta tak gegabah mendesak pergantian ketua komisi. Apalagi selama tak ada aturan maupun tata tertib yang dilanggar.

“Komisi ini kan berdasarkan kesepakatan. Kalau misalkan itu terjadi kan kita khawatir justru di empat komisi lainnya nanti ada perubahan semua,” urainya.

“Karena nanti kalo yang begini di biarkan, yang lain bisa ikut-ikutan. Dan bahkan bisa semena-mena,” sambung Vanandza.

Kepada awak media, Vanandza juga menegaskan bahwa Angkasa Jaya tak melakukan pelanggaran etika maupun pelanggaran lainnya dalam menjalankan tugas sebagai ketua komisi.

Sehingga mosi tidak percaya dan desakan pergantian pun menjadi sangat tidak beralasan. “Sekali lagi, ini han ya soal komunikasi. Jadi dari fraksi juga enggak mungkin memberi dia (Angkasa Jaya) sanksi,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co