Klausa.co

Tabrakan Tongkang Terulang, Pemprov Kaltim Siapkan Pengetatan Jalur Sungai Mahakam

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah antisipatif menyusul kembali terjadinya tabrakan tongkang di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, pada Minggu (4/1/2026) dini hari. Insiden ini menambah daftar kecelakaan serupa yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari sebulan, setelah peristiwa sebelumnya pada 23 Desember 2025.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, kecelakaan berulang di jalur Sungai Mahakam tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Selain membahayakan keselamatan publik, insiden tersebut mengancam keberadaan aset strategis daerah yang menopang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

“Pemerintah tidak akan membiarkan kejadian seperti ini terus berulang. Kami sudah melakukan rapat bersama Forkopimda, KSOP Samarinda, dan seluruh pemangku kepentingan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan aset negara,” ujar Rudy, Selasa (6/1/2026).

Pemprov Kaltim menyiapkan penataan ulang tata kelola alur pelayaran di Sungai Mahakam, khususnya di bawah jembatan-jembatan vital seperti Jembatan Mahulu, Mahkota, Kutai Kartanegara, dan Jembatan Kembar. Pembenahan difokuskan pada pengaturan lalu lintas kapal serta peningkatan standar pengamanan di bawah jembatan yang selama ini dinilai belum memadai.

Baca Juga:  Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemprov Kaltim Pasok 1 Juta Liter

Rudy menekankan, intensitas aktivitas masyarakat di atas jembatan harus diimbangi dengan sistem pengamanan maksimal di bawahnya. Menurutnya, risiko kecelakaan tidak boleh dibebankan pada faktor kebiasaan atau kelalaian semata.

“Di atas jembatan ada aktivitas masyarakat setiap hari. Maka pengamanan di bawahnya harus diperketat dan tidak boleh setengah-setengah,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menertibkan kapal dan tongkang yang selama ini tambat di sepanjang Sungai Mahakam, baik dari hulu maupun hilir. Penataan tersebut mencakup penyediaan titik sandar khusus agar kapal tidak mengganggu alur pelayaran yang kini semakin padat, terutama oleh kapal berukuran besar.

Sementara itu, Gubernur juga menegaskan, setiap kerusakan akibat tabrakan menjadi tanggung jawab penuh pihak penabrak. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Salurkan Insentif ke 36 Ribu Guru, Tanda Serius Perkuat Pendidikan Daerah

“Siapa yang menabrak, wajib bertanggung jawab. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegas Rudy.

Di sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda menyatakan, secara visual Jembatan Mahulu masih aman dilalui kendaraan darat. Namun, ia mengingatkan ketiadaan fender atau pelindung pilar jembatan menjadi persoalan serius jika benturan kembali terjadi.

“Secara kasat mata, lalu lintas di atas jembatan masih aman. Tetapi di bawahnya belum ada fender. Tanpa pelindung, risiko benturan lanjutan sangat tinggi,” ujar Fitra.

Dia menjelaskan, struktur jembatan pada dasarnya dirancang untuk menahan beban vertikal kendaraan, bukan tumbukan horizontal dari kapal atau ponton berukuran besar. Benturan langsung ke pilar, terutama di titik tengah, berpotensi memicu kerusakan struktural yang fatal.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kaltim Pancang Kader Terbaik untuk Rebut Pilkada 2024

“Satu kali benturan saja bisa menyebabkan pergeseran struktur. Itu yang menjadi kekhawatiran kami,” ucapnya.

Fitra menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan jembatan masih bersifat visual dan geometrik. Pemeriksaan struktural mendalam, termasuk uji beban, belum dilakukan. Karena itu, pengaturan lalu lintas pelayaran di bawah jembatan dinilai harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra.

Terkait pembatasan kapal, ia menyebut kewenangan berada di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun dari sisi teknis, kondisi Jembatan Mahulu belum ideal dilintasi kapal besar tanpa pengamanan tambahan.

“Pengawalan harus diperketat, termasuk penambahan kapal escort dan pandu, sampai ada solusi permanen,” katanya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co