Klausa.co

Soal Sistem Pilkada, Seno Aji Tegaskan Daerah Hanya Pelaksana

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di tingkat nasional. Pemerintah daerah menegaskan posisinya sebagai pelaksana kebijakan, bukan penentu sistem.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyatakan bahwa pengaturan sistem pemilihan kepala daerah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama pembentuk undang-undang. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki ruang untuk menentukan atau mengubah skema yang telah ditetapkan secara nasional.

“Pilkada itu ranah pusat. Daerah tentu akan mengikuti regulasi yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI,” ujar Seno, pada Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan keputusan politik dan hukum yang dirumuskan di tingkat nasional. Karena itu, daerah hanya bertugas menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku, apa pun sistem yang nantinya dipilih.

Baca Juga:  Tangkapan Besar, Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu dan 37 Ribu Ekstasi di Kota Tepian

Selain sebagai Wakil Gubernur, Seno yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, menyebut sikap pemerintah daerah sejalan dengan pandangan resmi partai yang telah disampaikan pimpinan pusat Gerindra terkait wacana tersebut.

Seno menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra bersama jajaran pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal, telah menyampaikan arah kebijakan partai mengenai sistem pemilihan kepala daerah. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh kader di daerah dalam menyikapi isu pilkada.

Di luar aspek kewenangan, Seno menyoroti persoalan biaya dalam pelaksanaan pilkada langsung. Menurutnya, skema tersebut membutuhkan anggaran besar, baik dari sisi negara maupun dari kandidat yang berkontestasi.

“Pilkada langsung itu mahal. Tidak hanya membebani APBN dan APBD untuk penyelenggaraan, tetapi juga menimbulkan biaya politik yang tinggi bagi para calon,” katanya.

Baca Juga:  Proses Dua Pencabutan Ranperda Provinsi Kaltim Diperpanjang Tiga Bulan

Dia menilai, tingginya beban anggaran menjadi salah satu alasan mengapa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali dibahas. Karena itu, menurut Seno Aji, gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dan objektif.

Seno juga menegaskan bahwa wacana yang disampaikan Presiden serta sejumlah pimpinan partai politik harus dibahas secara mendalam agar menghasilkan kebijakan yang tepat dan berimbang.

“Kita berharap sistem pemilihan kepala daerah ke depan bisa dirumuskan lebih efisien, tanpa mengorbankan kualitas demokrasi dan kepentingan publik,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co