Samarinda, Klausa.co – Inovasi yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berhasil mengubah wajah layanan parkir di kawasan Teras Samarinda. Mulai 1 Juli 2024, sistem parkir nontunai resmi diberlakukan di sejumlah lokasi strategis, dan ternyata, kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari para pengunjung.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pengguna parkir. Selain mengurangi antrean panjang, sistem ini juga dinilai lebih aman.
“Dengan sistem parkir nontunai, kita tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meminimalkan risiko kesalahan serta keamanan uang tunai yang sering menjadi masalah,” ujar Manalu.
Kini, pengunjung Teras Samarinda hanya perlu menggunakan e-money maupun QRIS untuk membayar parkir, menggantikan sistem tunai yang kerap kali membuat proses parkir lama dan merepotkan. Hal ini sejalan dengan tren digitalisasi yang semakin melekat dalam keseharian masyarakat.
Lokasi-lokasi parkir yang mendukung sistem nontunai ini tersebar di beberapa titik strategis, seperti di Teluk Lerong Garden, eks SPBU Teluk Lerong di Jalan RE Martadinata, serta seberang Bank BTN. Tak hanya itu, area alternatif di Terminal Tipe C Pasar Pagi dan Dermaga Mahakam Ilir juga siap menyambut pengunjung dengan layanan yang lebih cepat dan efisien.
Menariknya, meskipun sistem parkir telah mengalami perubahan signifikan, tarif yang dikenakan tetap terjangkau. Untuk kendaraan roda dua hanya dikenakan Rp2 ribu, sedangkan roda empat Rp5 ribu. Dengan harga yang tetap ekonomis, pengunjung merasa semakin nyaman.
“Saya enggak perlu repot-repot lagi bawa uang tunai atau cari recehan untuk bayar parkir. Tinggal tap kartu atau scan QRIS, langsung beres,” ujar Ari, salah satu pengunjung yang mengaku puas dengan sistem ini.
Untuk mempermudah pengunjung yang mungkin belum terbiasa dengan sistem nontunai, Dishub Samarinda juga menyiapkan petugas parkir khusus yang mengenakan rompi cokelat bertuliskan “e-parking”. Mereka siap membantu para pengunjung yang kesulitan atau belum paham cara bertransaksi menggunakan e-money atau QRIS.
Pengunjung diwajibkan membayar parkir segera setelah memasuki area parkir dan menerima struk yang harus ditunjukkan saat keluar. Dengan adanya petugas yang sigap membantu, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami pastikan petugas kami selalu siap membantu,” tambah Manalu. (Yah/Fch/Klausa)