Klausa.co

Sekolah Terpadu Samarinda Rampung Juli, Pendaftaran SMA Prestasi Masih Dibuka hingga 12 Juli

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. (Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pembangunan fisik Sekolah Terpadu di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, dipastikan segera rampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menargetkan kegiatan belajar-mengajar bisa dimulai sesuai jadwal pada Senin (14/7/2025).

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menyebut kesiapan teknis dan administratif untuk jenjang SD dan SMP sudah tuntas, termasuk guru, kepala sekolah, dan calon peserta didik. Namun, untuk jenjang SMA, pendaftaran siswa baru masih berlangsung.

“SD dan SMP sudah aman. Guru dan murid sudah siap semua. Untuk SMA, kepala sekolah dan guru sudah lengkap, tinggal muridnya yang masih kurang. Makanya kami buka pendaftaran gelombang kedua,” kata Asli, Senin (7/7/2025).

Asli menjelaskan, sistem penerimaan siswa SMA Prestasi berbeda dengan sekolah negeri pada umumnya. Seleksi berbasis hasil tes, bukan zonasi wilayah. Tes tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025 untuk mengisi kekurangan kuota.

Baca Juga:  Sosialisasi Komunikasi Kehumasan Lewat Medsos, Upaya Diskominfo Samarinda Tingkatkan Kualitas Informasi

“Seleksi SMA Prestasi pakai sistem tes. Jadi siapa saja bisa daftar tanpa dibatasi zonasi,” jelasnya.

Sekolah Terpadu ini menaungi tiga lembaga pendidikan. Yakni SD Negeri 028, SMP Negeri 28, dan SMA Prestasi Samarinda. Meski berada dalam satu kawasan, masing-masing tetap berdiri sebagai entitas administratif yang terpisah.

“Tidak ada ijazah yang terbit atas nama ‘Sekolah Terpadu’. Semua tetap sesuai jenjang masing-masing. Istilah ‘terpadu’ hanya soal lokasi, bukan lembaganya,” tegas Asli.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga menegaskan komitmennya untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan di sekolah ini. Semua kebutuhan operasional akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Orang tua siswa tidak boleh dibebani biaya apapun. Operasional sekolah tetap diurus Disdikbud. Honor guru bisa lewat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” ujar Asli.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kaltim Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilgub 2024

Agar legalitas sekolah terpenuhi, Pemkot Samarinda saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sekaligus mendirikan yayasan khusus untuk SMA Prestasi. Yayasan ini diklaim berbeda dari yayasan pendidikan swasta karena tidak diperkenankan memungut dana dari siswa.

“Ketua yayasan nanti otomatis dipegang Kepala Disdikbud secara ex officio. Tidak ada urusan mencari dana atau pungutan,” jelasnya.

Asli menambahkan, jika tak ada kendala besar, peresmian Sekolah Terpadu akan diajukan langsung ke Menteri Pendidikan.

“Pembangunan fisik hampir selesai. Paling hanya taman atau penataan lingkungan yang masih berjalan. Kalau semua beres, nanti kami laporkan ke Pak Wali dan memohon peresmian ke Pak Menteri,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Jelang Ramadan 2025, Pemkot Samarinda Perketat Aturan THM dan Usaha Hiburan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co