Klausa.co

Rumah Sakit Tolak Pasien dengan Alasan BPJS, Komisi IV: Jangan Korbankan Nyawa Karena Teknis

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Laporan warga soal penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh salah satu rumah sakit daerah di Samarinda kembali memantik sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasar informasi yang dihimpun, seorang pasien yang mengalami kecelakaan disebut tidak mendapatkan layanan karena rumah sakit menyatakan insiden tersebut tidak ditanggung BPJS.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai alasan teknis tak boleh menjadi tameng untuk menolak pasien dalam kondisi darurat. Ia menegaskan bahwa kecelakaan termasuk situasi tak terduga yang memerlukan respons cepat dari fasilitas kesehatan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah penanganan segera. Rumah sakit wajib memberi tindakan awal, apa pun status pembiayaannya,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Fuad mengakui bahwa sejumlah kasus memang tidak tercakup dalam layanan BPJS. Namun, menurutnya, itu tidak dapat dijadikan dasar untuk melepas tanggung jawab layanan gawat darurat. Ia menekankan bahwa aspek kemanusiaan seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga:  Pemungutan Suara Ulang di Mahulu, Ananda Moeis Serukan Partisipasi, Bawaslu Ingatkan Etika Demokrasi

“Kalau pun tidak ter-cover, pasien tetap harus dibantu. BPJS maupun rumah sakit tidak boleh mengabaikan kondisi kritis,” katanya.

Ia juga meminta tenaga medis serta petugas administrasi memperkuat komunikasi dengan pimpinan rumah sakit, agar keputusan penanganan darurat dapat diambil tanpa menunggu lama. Penolakan, kata Fuad, tidak semestinya terjadi.

“Prioritasnya nyawa pasien. Tindakan awal itu wajib,” tegasnya.

Soal tindak lanjut Komisi IV, Fuad menjelaskan bahwa belum ada pertemuan terbaru dengan BPJS maupun pihak rumah sakit. Pasalnya, pada beberapapekan terakhir Komisi IV masih fokus pada pembahasan Pansus Pendidikan. Meski begitu, ia memastikan persoalan ini tetap menjadi perhatian.

“Layanan kesehatan itu sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan mengawal,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Pastikan Pemprov Kaltim Terus Lakukan Pembangunan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co