Klausa.co

Rapat RKPD 2026, Mengawal Efisiensi dan Integrasi Visi Kepala Daerah Baru

Sekdaprov Kaltim, saat memimpin rapat RKPD Tahun 2026. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa siang (21/1/2025), Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah. Topik utama yang dibahas: penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan fondasi bagi arah pembangunan provinsi, sekaligus ujian integrasi visi kepala daerah terpilih.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni tak hanya bicara soal target, tapi juga menggarisbawahi prinsip tata kelola yang tertib dan efisien. Ia mengingatkan bahwa visi dan misi gubernur dan wakil gubernur baru harus menjadi panduan utama, tanpa melupakan catatan penting dari lembaga pengawas seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat Wilayah.

Baca Juga:  Kaltim Terima Alokasi Dana Rp56,88 Triliun di APBN 2025: Fokus Pembangunan IKN dan Ekonomi Berkelanjutan Daerah

“Setiap perangkat daerah harus memastikan belanja wajib terpenuhi, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fokus kita adalah hasil terbaik dengan proses yang cepat dan efisiensi tinggi,” ujar Sri Wahyuni, menekankan pentingnya keseimbangan antara belanja aparatur dan belanja publik.

Sri juga tak segan mengingatkan tentang prioritas penganggaran. Program unggulan, menurutnya, tidak cukup hanya dicantumkan dalam dokumen formal.

“Eksekusi program harus berdampak langsung pada masyarakat,” katanya, sambil menyoroti perlunya pemerataan manfaat pembangunan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menjelaskan bahwa RKPD 2026 memiliki peran strategis. Dokumen ini, kata dia, menjadi pilar awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kaltim Siapkan Pasokan dan Harga Pangan Murah

“Proses penyusunan RKPD 2026 sudah dirancang untuk mengakomodasi visi, misi, dan program unggulan kepala daerah terpilih,” ungkap Yusliando.

Ia menambahkan bahwa percepatan perubahan RKPD 2025 juga telah dipersiapkan untuk memastikan kesinambungan kebijakan.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari Orientasi Awal yang digelar November 2024 lalu. Sri Wahyuni berharap forum koordinasi ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tapi juga memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co