Samarinda, Klausa.co – Program pembiayaan kuliah Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat sorotan positif dari DPRD Kaltim. Skema baru ini dinilai menawarkan tata kelola yang jauh lebih rapi dan minim celah dibandingkan pola bantuan pendidikan sebelumnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai Gratispol hadir dengan standar akuntabilitas yang lebih kuat berkat sistem administrasi yang sepenuhnya terintegrasi secara elektronik. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital ini membuat proses penyaluran bantuan lebih efisien dan menekan potensi polemik yang selama ini muncul dalam seleksi beasiswa manual.
“Begitu mahasiswa dinyatakan diterima, mereka otomatis berhak mendapatkan pembiayaan. Tetap ada syarat administratif, tapi prosesnya jelas dan terukur,” kata Darlis, Senin (8/12/2025).
Gratispol menanggung penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa berdasarkan penetapan resmi kampus. Bagi Dewan, ada dua hal menjadi kunci transparansi program ini. Pertama, UKT yang tidak bisa diubah karena bersandar pada keputusan perguruan tinggi. Sementara kunci kedua, pendaftaran yang dilakukan melalui sistem elektronik. Kombinasi keduanya, ujar Darlis, menutup ruang manuver yang kerap menimbulkan kecurangan di lapangan.
“Karena UKT sudah baku dan sistemnya digital, ruang manipulasi data menjadi sangat kecil,” ungkap politikus PAN tersebut.
Namun Darlis mengingatkan bahwa transparansi sistem tidak otomatis menjamin akurasi data penerima. Ia menekankan perlunya pengawasan melekat dari semua pihak, terutama terkait laporan jumlah mahasiswa yang bisa memengaruhi penyaluran dana.
“Validitas data itu kunci. Semua harus memastikan data mahasiswa benar, jangan sampai ada permainan,” tegasnya.
DPRD berharap Pemprov Kaltim mampu menjaga integritas program Gratispol agar manfaatnya benar-benar dirasakan mahasiswa tanpa hambatan maupun praktik manipulatif di lapangan. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)















