Klausa.co

Pemprov Kaltim Klaim Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Pengamat Ingatkan Reklamasi Tak Pulihkan Ekologi

Kawasan Hutan di salah satu area Kalimantan Timur. (Dok: Dishut Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Di tengah masifnya ekspansi industri ekstraktif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim kondisi tutupan hutan masih relatif terjaga. Data Dinas Kehutanan Kaltim menunjukkan, sekitar 62 persen wilayah daratan Bumi Etam masih tertutup hutan hujan tropis. Menurut pemerintah, angka ini jauh melampaui batas minimal nasional sebesar 30 persen.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim, Susilo Pranoto, menyebut luas daratan Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Dari total luasan tersebut, mayoritas masih berada dalam kategori kawasan berhutan, baik primer maupun sekunder.

“Secara angka, tutupan hutan Kaltim masih sangat aman dibandingkan ketentuan nasional. Ini menjadi indikator bahwa upaya pengendalian tetap berjalan, meski tekanan industri cukup besar,” kata Susilo, Senin (19/1/2025).

Susilo mengungkapkan, kualitas hutan di sejumlah wilayah bahkan masih tergolong sangat baik. Kabupaten Mahakam Ulu, misalnya, mencatat tutupan hutan hingga sekitar 80 persen. Wilayah ini dinilai sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis di Kaltim.

Baca Juga:  Andi Harun: Inflasi Bapokting di Samarinda Aman Terkendali

Sementara daerah dengan aktivitas industri yang lebih padat, seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen. Menurut Susilo, capaian tersebut tidak terlepas dari pengawasan tata guna lahan serta pengendalian perizinan yang dilakukan secara berlapis.

Capaian menjaga hutan ini turut berbuah pengakuan di tingkat global. Pemprov tercatat menerima insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunia senilai 110 juta dolar Amerika Serikat. Dana tersebut diberikan sebagai kompensasi atas keberhasilan menekan laju deforestasi.

“Sebagian dana sudah dicairkan dan dimanfaatkan kembali untuk program lingkungan, terutama yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak,” ujarnya.

Namun, capaian administratif tersebut tetap menyisakan catatan kritis. Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Ibrahim, menilai bahwa strategi paling masuk akal dalam menjaga lingkungan Kaltim adalah mempertahankan hutan yang masih ada, bukan bergantung pada pemulihan pasca-kerusakan.

Baca Juga:  RPJMD Kaltim 2025-2029 Dimulai: Warga Diajak Beri Masukan Hingga April

Menurut Ibrahim, reklamasi lahan bekas tambang tidak pernah mampu mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis secara utuh. Upaya tersebut, kata dia, lebih bersifat kosmetik ketimbang pemulihan ekologis yang sesungguhnya.

“Yang muncul hanya hijau secara visual. Secara ekologi, kondisinya jauh dari hutan alami. Struktur tanah rusak, banyak tanaman tidak tumbuh optimal, bahkan mati,” jelasnya.

Dia menambahkan, hilangnya lapisan tanah alami dan serasah hutan membuat fungsi hidrologis kawasan menurun drastis. Dampaknya bukan hanya lokal, tetapi menjalar hingga daerah hilir.

“Jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan sangat hati-hati, ancaman sedimentasi dan banjir di wilayah hilir seperti Samarinda akan terus meningkat,” pungkas Ibrahim. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Pangkas Proyeksi APBD 2026, Imbas Pendapatan Transfer Anjlok 66 Persen

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co