Samarinda, Klausa.co – Layanan kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim) kini dibuat lebih sederhana. Warga tak lagi harus membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat. Cukup menunjukkan KTP, dan seluruh data kepesertaan otomatis terbaca di sistem fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan integrasi data ini membuat proses layanan lebih cepat. Identitas pasien langsung muncul di aplikasi Hafiz, aplikasi layanan kesehatan yang dipakai faskes di daerah.
“Kalau lupa bawa kartu BPJS, cukup KTP saja. Datanya langsung muncul,” ujar Jaya, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, warga yang belum terdaftar BPJS juga bisa langsung dibuatkan kepesertaan di puskesmas atau rumah sakit. Bahkan pasien yang memiliki tunggakan BPJS tetap dilayani, selama terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Kaltim Gratis atau Gratispol.
“Misalnya ada tunggakan lima bulan atau setahun, tetap dilayani. Tidak diminta bayar dulu,” tegasnya.
Jaya memastikan seluruh rumah sakit dan puskesmas yang bermitra dengan BPJS, baik milik pemerintah maupun swasta, wajib menerima pasien hanya dengan KTP. Warga yang sebelumnya peserta BPJS mandiri pun bisa berpindah ke Gratispol, dengan penempatan di kelas 3.
Ia menekankan, program kesehatan gratis ini mencakup seluruh jenis penyakit. Tujuannya, tidak ada lagi warga Kaltim yang kesulitan mendapatkan layanan hanya karena hambatan administrasi atau tunggakan iuran.
“Warga Kaltim ini beruntung. Yang penting berobat dulu, semua ditanggung,” kata Jaya. (Din/Fch/Klausa)
















