Balikpapan, Klausa.co – Ada-ada saja ulah dari Rieky Jamhari. Pria asal Balikpapan ini harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran mengaku sebagai perwira polisi pindahan dari Bareskrim Mabes Polri. Ia diamankan pada Selasa (17/5) di Kantor Ditsamapta Polda Kaltim.
Pengungkapan ini bermula saat Reiky mendatangi kantor Ditsamapta Polda Kaltim bermaksud mencari seseorang yang merupakan temannya. Namun oleh anggota yang bertugas tidak mengenali nama anggota yang dicari pelaku.
Kecurigaan muncul dari gerak-gerik pelaku. Termasuk seragam yang dikenakan terlihat sedikit berbeda dari anggota polisi lainnya. Pelaku mengaku berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan baru saja dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim.
“Gerak geriknya mencurigakan, terus anggota disana menanyakan pakai gaya bahasa polisi, pelaku nggak bisa jawab. Terus nggak bisa tunjukkin KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Rabu malam (18/5).
Pelaku pun diamankan ke Propam Polda Kaltim untuk diperiksa dan diserahkan kepada Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim. Pengakuan pelaku bahwa ia mendapatkan seragam tersebut dari online shop seharga Rp600 ribu.
“Baru beli seragamnya hari Senin (16/5) sudah mulai dipakai. Motifnya nggak tahu apa, sebab sampai saat ini belum ada masyarakat yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Pelaku diketahui merupakan warga Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur. Yusuf mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku, diminta untuk segera melapor ke kantor polisi.
“Silahkan melapor saja ke kantor polisi jika ada warga yang dirugikan. Sampai saat ini belum ada yang melapor,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS