Samarinda, Klausa.co – Polemik penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan akhirnya dijelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Mereka menegaskan, susunan tempat duduk sepenuhnya berada di bawah kewenangan protokol Istana Kepresidenan.
Sebagai informasi, sorotan publik mencuat usai Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengungkapkan keheranannya melihat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, duduk di barisan belakang dalam acara peresmian RDMP Balikpapan, pada Senin (12/1/2026) lalu. Peristiwa itu memicu reaksi masyarakat Bumi Etam yang menilai posisi Sultan tidak mencerminkan penghormatan terhadap adat dan simbol daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, menegaskan Pemprov Kaltim tidak memiliki kewenangan mengatur atau mengubah susunan tempat duduk dalam agenda kunjungan Presiden RI. Menurutnya, seluruh tata protokoler ditentukan langsung oleh protokol Istana.
“Kami hanya sebagai pendukung. Saat acara, tempat duduk sudah diatur protokol Istana lengkap dengan nama. Kami tidak bisa mengubah apa pun. Bahkan saat acara berlangsung, protokol provinsi hampir tidak diperbolehkan masuk,” ujar Syarifah, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, susunan kursi merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang mengatur urutan pejabat negara. Akibat keterbatasan tempat duduk, sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Kaltim dan Forkopimda, juga berada di barisan kedua.
“Kami sempat menyampaikan keberatan karena Gubernur duduk di baris kedua. Tapi di depan beliau ada menteri dan anggota DPR RI. Sebagai protokol, kami memahami aturan tersebut,” katanya.
Syarifah juga mengungkapkan, lemahnya koordinasi pusat dan daerah turut memengaruhi dinamika di lapangan. Hingga mendekati hari pelaksanaan, kepastian kehadiran Presiden belum sepenuhnya jelas, sehingga agenda rapat koordinasi wilayah batal digelar.
“Siapa yang diundang dan siapa yang hadir tidak termonitor oleh Pemprov. Bahkan kehadiran Presiden sampai hari H masih bersifat antisipatif. Koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyambangi Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dia menyampaikan tabayyun sekaligus memohon arahan adat terkait tata protokoler kegiatan resmi di Kaltim.
“Hari ini kami hadir untuk bertabayyun dan memohon arahan dari Sultan. Prinsipnya, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” kata Rudy.
Dia mengakui, peristiwa dalam peresmian RDMP menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menempatkan adat dan simbol budaya secara proporsional dalam agenda kenegaraan.
“Ini menjadi introspeksi bagi kami semua. Terima kasih atas arahan dan masukan Sultan. Ini pelajaran penting, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga dalam sinergi dengan lembaga vertikal dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin menekankan pentingnya penghormatan terhadap adat dalam setiap kegiatan kenegaraan di Tanah Kutai. Ia menyebut Gubernur Kaltim telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian tersebut.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saya. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi,” ujar Sultan.
Sultan juga mengingatkan bahwa polemik serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, persoalan penghormatan adat mencuat dalam Upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada era Presiden Joko Widodo, ketika dirinya disebut tidak diundang.
“Ini sudah kali kedua kami mengalami kejadian serupa. Jangan sampai terulang lagi. Siapa yang melakukan kesalahan harus berani meminta maaf, agar masyarakat juga memahami duduk persoalannya,” tegas Sultan. (Din/Fch/Klausa)
















