Klausa.co

Komisi IV Dorong Pemerintah Akhiri Pola Tambal Sulam, Tawarkan Skema Pembangunan Pendidikan Menengah yang Terukur

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kebutuhan sekolah menengah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi isu serius setelah Komisi IV DPRD Kaltim menemukan bahwa banyak wilayah kini menghadapi kondisi darurat kapasitas. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Komisi IV menilai pemerintah selama ini hanya melakukan penanganan jangka pendek tanpa strategi yang menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyebut situasi ini sebagai alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pertumbuhan jumlah pelajar tidak diimbangi pembangunan sekolah baru, sementara skema zonasi makin membatasi ruang gerak siswa.

“Anak-anak terpaksa menempuh jarak belasan hingga puluhan kilometer hanya untuk mendapat sekolah negeri. Ini tanda bahwa sistem kita tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).

Menurut Andi Satya, persoalan utama bukan sekadar kurangnya sekolah, tetapi lemahnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan yang legal dan layak. Banyak usulan Unit Sekolah Baru (USB) berhenti di fase verifikasi lantaran status tanah masih tumpang tindih.

Baca Juga:  Maratua Run 2025: Sport Tourism di Ujung Timur Kaltim

Komisi IV meminta agar setiap kabupaten/kota tidak lagi mengajukan usulan setengah matang. Semua lokasi pembangunan wajib berstatus clean and clear agar proyek skolastik tidak berujung mandek atau mubazir.

Balikpapan jadi salah satu daerah yang disorot. Pasalnya masuk kategori wilayah paling mendesak kebutuhan USB tingkat SMA. Dua rencana pembangunan masuk dalam proyeksi 2026. Namun Samarinda pun tak luput dari sorotan, SMA Negeri 2 kini menampung gelombang besar siswa dari dua kecamatan sekaligus, yakni Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.

Andi Satya menekankan bahwa persoalan ini akan makin rumit jika tidak disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“APBD 2026 dipastikan mengalami penyesuaian. Tanpa perencanaan realistis, sebagian besar kebutuhan ini hanya akan menjadi daftar tunggu yang tak pernah selesai,” katanya.

Baca Juga:  Ananda Moeis Ungkap Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Dewan Saat Serap Aspirasi di Dapilnya

Komisi IV mendesak agar Pemprov Kaltim menyusun peta kebutuhan pendidikan yang lebih progresif dan jangka panjang, bukan sekadar merespons permintaan tahunan.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola tambal sulam. Pendidikan adalah hak dasar, dan negara harus hadir dengan solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah,” tegas Andi Satya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co