Klausa.co

KPU Kaltim Balas Surat DPRD soal PAW NasDem, Bola Kini di Tangan Dewan

Kantor KPU Kaltim. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menegaskan telah menindaklanjuti surat dari DPRD Kaltim terkait proses PAW anggota dewan dari Partai NasDem.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyebut pihaknya tidak berlama-lama merespons permintaan tersebut. Surat dari pimpinan DPRD langsung dibalas sesuai prosedur yang berlaku.
“Surat dari DPRD sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjuti dengan balasan resmi,” kata Fahmi, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, setelah KPU memberikan jawaban, tahapan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD. KPU, dalam hal ini, hanya menjalankan fungsi administratif, termasuk verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.
Fahmi menekankan bahwa secara prinsip, tugas KPU dalam proses ini telah dijalankan.

Baca Juga:  Jelang Pengujung 2022, Wakil Ketua DPRD Samarinda Imbau Waspada Kebakaran

“Yang penting surat dari DPRD sudah kami balas dan proses administratif sudah kami jalankan,” ujarnya.

PAW ini berkaitan dengan kursi yang ditinggalkan Kamaruddin Ibrahim, anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Balikpapan. Kamaruddin saat ini tengah menjalani proses hukum, sehingga membuka ruang pergantian antar waktu.

Mengacu hasil Pemilu 2024, kursi tersebut berpotensi diisi oleh calon dengan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama. Nama Andi Burhanuddin Solong menjadi kandidat terkuat, dengan perolehan 5.742 suara, di bawah Kamaruddin yang mengantongi 17.521 suara.

Meski begitu, penetapan pengganti belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. KPU menegaskan seluruh tahapan harus dilalui secara administratif sebelum keputusan final diambil.

Baca Juga:  PAW Makmur HAPK di DPRD Kaltim, Fraksi Golkar Targetkan Selesai Bulan Juni

“Penetapan tetap menunggu proses administrasi selesai sesuai aturan,” kata Fahmi. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co