Klausa.co

Ketua DPRD Kaltim Soroti “Uang Menganggur” Rp 2,95 Triliun di APBD 2020

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ketika diwawancarai awak media. (Dokumentasi Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyoroti perihal “uang menganggur” atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,95 Triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2020.

Hal itu dia sampaikan menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltim 2021 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim belum lama ini.

Menurutnya, Silpa sangat berdampak pada penyerapan anggaran. Makmur pun khawatir apabila “uang menganggur” tersebut tidak dapat terserap secara maksimal.

Dampaknya, program-program pembangunan yang sudah terencana sebelumnya bakal terhambat. “Ini kaitannya dengan apa-apa yang perlu kami cermati, jadi sementara ini kami menginventarisasi dahulu,” ungkap Makmur, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:  DPRD Samarinda Kunjungi Mal Pelayanan Publik, Siap Tambah Anggaran
Advertisements

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Makmur langsung meminta Banggar DPRD Kaltim untuk segera menginventarisasi persoalan serapan anggaran yang tidak maksimal di APBD tahun 2021.

“Nantinya hasil dari inventarisasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim,” paparnya.

Besar harapan Makmur agar “uang menganggur” di APBD 2020 segera diproyeksikan untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Sebab apabila penanganan Covid-19 baik, Makmur ingin keberhasilan itu dapat mempengaruhi realisasi anggaran pada APBD tahun 2021.

“Mudah-mudahan Covid ini selalu menurun, agar dapat melakukan pemulihan khususnya di sektor ekonomi,” pungkas mantan Bupati Berau itu.

Baca Juga:  Tanggapi Tuduhan Gratifikasi Dibalik Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Samsun : Perlu Dibuktikan Faktanya
Advertisements

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co