Samarinda, Klausa.co – Aulia Furkon, salah seorang mahasiswa Kalimantan Timur ikut mengemukakan pendapatnya terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan konsep green city.
Kepada Gubernur Isran Noor, ia mengatakan bahwa daerah sekitar IKN Nusantara terdapat banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang menyebabkan tak terhitungnya lubang tambang.
“Meskipun radiusnya masih jauh, tapi hingga saat ini banyak lubang tambang yang terbuka. Pertanyaannya, bagaimana sikap pemangku kebijakan terhadap hal ini mengingat pembangunan IKN berkonsep green city,” ucapnya dalam Dialog Nasional di Hotel Mercure beberapa waktu lalu
Menanggapi hal itu, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa kegiatan eksploitasi sudah terjadi beberapa puluh tahun lalu. Jauh sebelum IKN Nusantara berpindah ke Kaltim. Namun, saat ini kegiatan itu sudah berhenti khususnya di daerah IKN Nusantara.
“Memang lobang bekas tambang ada, tapi tidak beroperasi lagi dan sudah berhenti. Karena ada Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Peralihan Tanah Di Calon Ibukota Negara Praktis Tidak Ada Transaksi Jual Beli Tanah Di Penajam Paser Utara. Dan, eksploitasi baru di kawasan itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
“Setelah diumumkan lokasi IKN di sana dan ada persoalan yang menyangkut pembangunan berkonsep green city. Kembali saya tegaskan tidak akan ada lagi yang mengganggu kawasan sekitar IKN Nusantara,” sambungnya.
Jika melihat presentase eks tambang dan luasan Benua Etam, Isran Noor menerangkan bahwa lubang tambang di kawasan sekitar IKN Nusantara terhitung sedikit tidak banyak.
“Kaltim ini luas, lobang tambang sedikit. Maksudnya nggak banyak di kawasan IKN Nusantara, kalau kawasan luar memang ada yang besar-besar,” bebernya.
Oleh sebab itu lanjut Isran Noor, tidak sulit melakukan reklamasi di kawasan eks tambang. Bahkan, sudah ada program atau rencana besar Badan Otorita untuk melakukan reklamasi di kawasan eks tambang.
“Tapi untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di wilayah IKN Nusantara seluas 6.100 hektare itu tidak ada tambang, yang ada hanyalah hutan Negara. Kecuali di kawasan ring 3, di sana memang ada,” ujarnya.
Senada dengan Isran Noor, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Satgas PUPR Badan Otorita IKN Nusantara Didit mengungkapkan di lingkungan tersebut tidak ada eks galian tambang.
“Setahu saya tidak ada bekas galian tambang. Saya informasikan juga bahwa tanah IKN itu berkontur, ada cekungan-cekungan. Nah dikonsepnya, nanti akan menjadi embung agar air bisa menggenang di situ. Tujuannya, menjadi sumber air untuk memperbaiki lingkungan,” jelasnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS