Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika.
Sosialisasi Perda yang terselenggara di Jalan Wijaya Kusuma ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ramon D Saragih dan Kabag Umum BNNP Andi Paisah.
Selain itu kata Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono, peserta yang mengikuti sosialisasi Perda Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika kali ini memang didominasi oleh anak-anak muda dan milenial di Kota Samarinda.
“Kita ingin merangkul semua elemen, agar mereka mendapat informasi seperti apa bahaya narkoba itu. Alhamdulillah mereka sangat antusias,” katanya, Minggu (12/6/2022).
Menurutnya, generasi muda ini merupakan asset bangsa. Sehingga, orang tua dan generasi muda di Kaltim diharapkan paham bagaimana bahaya narkotika.
“Anak-anak muda ini suka main game dan kumpul-kumpul aja. Jadi terkadang, ketika mereka stress, ribut dan ada masalah itu larinya ke hal negatif. Alasan ini membuat saya terpanggil untuk mensosialisasikan bahaya narkotika pada mereka,” terangnya.
Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda ini pun ingin generasi muda tidak terjerumus ke hal negatif yang merugikan dirinya. Makanya, sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan.
“Tolong lah anak-anak muda agar benar-benar aware bahaya narkoba terhadap diri sendiri, lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat. Jaga diri kalian dari narkoba,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ramon D Saragih mengatakan bahwa Negara membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang betul-betul berkualitas. Salah satunya, ketika mereka tidak terlibat, tidak terjatuh atau terjerumus dalam narkoba.
“Kalau mau mensukseskan perda ini harus ada aktualisasinya. Misalnya, program apa saja yang dikerja samakan dengan pihak lain untuk pencegahan atau pemberantasan narkoba. Seharusnya pemerintah punya program yang melibatkan pihak lain,” ucapnya.
Mantan Ketua KPU Samarinda itu menegaskan bahwa sebagian anak muda ini merupakan masa depan bangsa. Jadi, harus diberikan pengetahuan yang cukup terhadap narkoba.
“Kita harus tahu sejauh mana kesadaran mereka. Tadi mereka mengungkapkan bahwa mengadukan tetangga yang terjerumus narkoba saja tidak berani, padahal mereka sudah punya niat untuk mengambil resiko. Kita harus mendorong mereka agar tidak takut untuk melakukan hal itu,” ungkapnya.
(APR/Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS