Klausa.co

Gadis 19 Tahun Nekat Jual Ineks Eceran Untuk Tambahan Biaya Pernikahan

Gadis 19 tahun ini gagal melangsungkan pernikahannya setelah tertangkap tangan hendak mengedarkan ineks oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Satreskoba Polresta Samarinda menangkap seorang gadis berusia 19 tahun lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis ineks. Mirisnya, tersangka nekat menjual ineks dengan cara eceran tersebut, guna menambah pendapatan dan tabungan biaya pernikahannya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini wanita muda itu gagal untuk melangsungkan pernikahan. Tersangka yang diketahui bernama Devi Aji Saleha ini, berhasil diringkus oleh petugas di kediamannya di Jalan Merak, Gang 2, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Jumat (23/7/2021) lalu.

Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko menyampaikan, gadis 19 tahun itu berhasil ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kediaman tersangka.

Baca Juga:  Ambil 2 Kilogram Sabu, Tante dan Keponakan Asal Kutim Diamankan Polisi

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami kemudian langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya ketika dikonfirmasi Selasa (27/7/2021) siang.

Advertisements

Singkat cerita, ketika sedang melakukan pemantauan, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas melihat seorang wanita keluar dari rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati sebanyak 15 butir ineks dengan berat 11,85 gram dari genggaman tangan sebelah kanan wanita muda tersebut.

Setelah mengamankan tersangka beserta dengan barang buktinya, polisi sempat melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, namun nihil mendapatkan ineks lagi.

Baca Juga:  Pria Indekos di Jalan Pramuka Samarinda Simpan 4 Kg Ganja, Sudah Ditangkap Polisi

“Saat kami mintai keterangan saat itu, pelaku ini mengaku sebagai penjual eceran, kalau asal barangnya masih kami dalami lagi,” bebernya.

Advertisements

Setelah melakukan interogasi singkat, polisi kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polresta Samarinda guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sementara ini pelaku mengakunya menjual ineks eceran untuk tambahan uang biaya pernikahannya. Selain itu menjual ineks ini ngakunya baru seminggu,” terangnya.

“Tersangka kini sudah kami amankan. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku lainnya,” tandasnya (Tim Redaksi Klausa)

Baca Juga:  IRT di Balikpapan Curi Motor Modus Bawa Anak, 4 Motor Dibawa Kabur

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co