Klausa.co

DPRD Kaltim Kritik Kebijakan Fiskal Pusat: Kontribusi Besar, DBH Malah Dipangkas

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kekhawatiran soal masa depan pembangunan kembali mencuat di Kaltim setelah pemerintah pusat merencanakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini datang ketika industri batu bara, penopang utama ekonomi Bumi Etam sedang melemah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai pengurangan DBH akan langsung menghantam banyak layanan publik. Ia menyebut kebijakan tersebut mengabaikan fakta bahwa Kaltim merupakan salah satu penyumbang energi terbesar bagi negara.

“Ini seperti pendapatan rumah tangga yang dipotong drastis. Biasanya terima Rp1 juta, lalu turun jadi Rp300 ribu. Tentu banyak rencana harus dipangkas,” kata Nurhadi, Kamis (3/12/2025).

Nurhadi menyebut sejumlah rencana pembangunan 2026 sudah terganggu. Dampaknya berpotensi merembet ke sektor pendidikan, kesehatan, hingga proyek strategis seperti Fly Over Muara Rapak di Balikpapan yang terancam kembali molor. Ia menilai pemerintah pusat tidak memiliki alasan kuat untuk melakukan pemangkasan, terlebih situasi ekonomi nasional kini jauh lebih stabil dibanding masa pandemi.

Baca Juga:  Warga Loa Buah Minta Pemkot Bangun Puskesmas, Sudah Wakafkan Tanah 10 Kaveling

Keresahan juga disebut ikut mengemuka di masyarakat. Dalam agenda reses, Nurhadi mendapati banyak warga menyampaikan kekecewaan atas kebijakan fiskal yang dianggap tidak adil bagi daerah penghasil.

Meski begitu, ia menilai Kaltim juga perlu memperbaiki kemandirian fiskalnya. Potensi pendapatan asli daerah, terutama dari pajak alat berat, dinilai belum dimaksimalkan.

“Bukan bikin pajak baru, tapi optimalkan yang sudah ada,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co