Bekasi, Klausa.co – Sebuah video yang menunjukkan seorang anggota TNI menendang motor yang ditumpangi ibu dan anak di Bekasi menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terjadi pada Senin (24/4/2023) di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna.
Dalam video yang direkam oleh saksi mata dari dalam mobil, tampak seorang pria berseragam loreng mengendarai motor di belakang sepeda motor yang dikendarai oleh Sri Dewi Kemuning bersama anaknya. Tanpa alasan yang jelas, pria itu tiba-tiba menendang motor Sri hingga terhenti di tengah jalan. Kemudian, pria itu langsung melanjutkan perjalanannya tanpa peduli dengan kondisi Sri dan anaknya.
Pria yang melakukan penendangan itu diketahui bernama Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasukan Gerak Cepat (Pasgat). Menurut keterangan resmi TNI AU, Praka ANG melakukan tindakan tersebut karena kesal setelah menabrak motor Sri yang mengerem mendadak.
“Terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam siaran persnya pada Selasa (25/4/2023) seperti dikutip dari jpnn.com.
Indan mengatakan, Praka ANG dan Komandan Denhanud 471 Pasgat sudah mengunjungi rumah Sri untuk meminta maaf atas perbuatannya.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ucap Indan.
Panglima TNI Turut Minta Maaf
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah anggota TNI AU, Praka ANG yang viral lantaran arogan menendang sepeda motor emak-emak dan anaknya.
“Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono pada Selasa (25/4/2023).
Julius mengatakan, prajurit tersebut berinisial Praka ANG. Sementara untuk sepeda motor yang digunakan teridentifikasi milik inisial K yang beralamat di Wonosobo, Jawa Timur.
Julius menambahkan, Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. Yudo, kata Julius meminta akan memberikan sanksi tegas jika terbukti pria tersebut merupakan prajurit.
“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Mar/Mul/lausa)


















