Klausa.co

Belum Kantongi Izin Kepolisian, Event Kompetisi Ladyboy Dihentikan Wali Kota Samarinda

Satpol PP Samarinda saat berdiskusi perihal event lady boy di Samarinda. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Sebuah poster event bertemakan kompetisi ladyboy beredar di jagat maya. Acara tersebut rencananya akan digelar di salah satu kafe yang terletak di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (31/1/2022) malam.

Menjelang diselenggarakannya event tersebut, rupanya mendapatkan respon dari pihak terkait. Bahkan Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung memberikan perintah, agar pihak penyelenggara sekaligus pemilik kafe menghentikan event lady boy tersebut.

“Saya perintahkan hentikan,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (31/1/2022).

Tim redaksi kemudian mendapatkan beberapa poin dari OPD terkait, yakni Satpol PP Samarinda. Dijabarkan bahwa pada 30 Januari telah dilakukan komunikasi oleh Satpol-PP dengan pemilik kafe sekaligus panitia penyelenggara terkait event lady boy.

Disebutkan, alasan Satpol PP melarang kegiatan tersebut dikarenakan belum ada izin dari Kepolisian. Kemudian pada tanggal 31 Januari 2022, telah dilakukan koordinasi langsung di lapangan.

Baca Juga:  Beasiswa Kaltim Tuntas Dipotong, DPRD Desak Pendidikan Jadi Prioritas

Hasilnya disepakati, bahwa pihak penyelenggara sekaligus pemilik tempat kegiatan membatalkan kegiatan lady boy dan telah mengembalikan uang DP sebagai sewa tempat.

Lebih lanjut, Satpol PP Samarinda akan melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Apabila ada kegiatan yang mengarah ke event yang dimaksud, maka akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih coba himpun informasi detail perihal event lady boy itu. Diketahui, event lady boy identik dengan kaum transgender.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co