Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Belum Kantongi Izin Kepolisian, Event Kompetisi Ladyboy Dihentikan Wali Kota Samarinda

Satpol PP Samarinda saat berdiskusi perihal event lady boy di Samarinda. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Sebuah poster event bertemakan kompetisi ladyboy beredar di jagat maya. Acara tersebut rencananya akan digelar di salah satu kafe yang terletak di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (31/1/2022) malam.

Menjelang diselenggarakannya event tersebut, rupanya mendapatkan respon dari pihak terkait. Bahkan Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung memberikan perintah, agar pihak penyelenggara sekaligus pemilik kafe menghentikan event lady boy tersebut.

“Saya perintahkan hentikan,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (31/1/2022).

Tim redaksi kemudian mendapatkan beberapa poin dari OPD terkait, yakni Satpol PP Samarinda. Dijabarkan bahwa pada 30 Januari telah dilakukan komunikasi oleh Satpol-PP dengan pemilik kafe sekaligus panitia penyelenggara terkait event lady boy.

Baca Juga:  Pria Ini Nekat Curi 18 Tabung LPG 3 Kilogram, Untuk Dijual dan Dibuat Usaha
Advertisements

Disebutkan, alasan Satpol PP melarang kegiatan tersebut dikarenakan belum ada izin dari Kepolisian. Kemudian pada tanggal 31 Januari 2022, telah dilakukan koordinasi langsung di lapangan.

Hasilnya disepakati, bahwa pihak penyelenggara sekaligus pemilik tempat kegiatan membatalkan kegiatan lady boy dan telah mengembalikan uang DP sebagai sewa tempat.

Lebih lanjut, Satpol PP Samarinda akan melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Apabila ada kegiatan yang mengarah ke event yang dimaksud, maka akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  2026 Samarinda Bebas Tambang, Wali Kota Diskusi dengan Berbagai Pakar

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih coba himpun informasi detail perihal event lady boy itu. Diketahui, event lady boy identik dengan kaum transgender.

Advertisements

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co