Samarinda, Klausa.co – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Timur (PAD Kaltim) dinilai tidak bisa terus bergantung pada sektor sumber daya alam. Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, yang menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah melalui pembelajaran dari provinsi lain, salah satunya Jawa Timur.
Menurut Nurhadi, Jawa Timur menjadi contoh daerah dengan capaian PAD tinggi secara nasional karena mampu mengembangkan potensi ekonomi di luar sektor ekstraktif. Hal tersebut, kata dia, patut dijadikan bahan evaluasi bagi Kaltim dalam merumuskan strategi penguatan PAD ke depan.
“Yang menarik bagi kami bukan semata-mata angka PAD Jawa Timur, tetapi bagaimana sistem pengelolaan dan pemanfaatan pendapatannya. Itu yang menjadi kunci,” ujar Nurhadi, Selasa (30/12/2025).
Ia menilai perbedaan karakteristik wilayah tidak seharusnya menjadi penghalang untuk mengadopsi praktik baik dari daerah lain. Meski struktur ekonomi Kaltim dan Jawa Timur berbeda, Nurhadi menegaskan peluang penguatan PAD tetap terbuka jika pengelolaannya dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
Nurhadi menjelaskan, tingginya PAD Jawa Timur juga ditopang oleh luasnya jaringan wilayah administratif serta pemerataan aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Selain itu, sektor industri menjadi penyumbang utama penerimaan daerah, terutama di kawasan Sidoarjo, Gresik, hingga Malang.
“Kekuatan Jawa Timur ada pada industrinya. Berbeda dengan Kaltim yang selama ini masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif. Ini menjadi catatan penting untuk mendorong diversifikasi sumber PAD,” jelasnya.
Meski demikian, Nurhadi mengakui kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim ke DPRD Jawa Timur belum sepenuhnya menghasilkan pembahasan yang mendalam. Keterbatasan waktu serta padatnya agenda DPRD setempat membuat pertemuan lebih banyak diisi dengan pemaparan umum.
“Banyak anggota DPRD Jawa Timur sedang menjalankan tugas luar daerah, sehingga diskusi lebih fokus pada gambaran sistem kerja kelembagaan dan pembahasan umum terkait PAD,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)
















