Samarinda, Klausa.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda melayangkan kecaman keras terhadap tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, terhadap sejumlah jurnalis. Menurut informasi yang diperoleh AJI Samarinda, telah terjadi dua kejadian yang sama.
Dua kejadian dugaan intimidasi pun terjadi pada waktu berdekatan. AJI Samarinda menilai hal tersebut adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Insiden pertama terjadi pada Sabtu malam (19/7/2025) usai Rudy terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Saat sejumlah jurnalis melakukan wawancara, seorang ajudan pria diduga meminta sesi wawancara dihentikan dengan nada kasar dan gestur agresif. Bahkan, beberapa jurnalis disebut mengalami tindakan fisik, termasuk penekanan di pergelangan tangan dan bahu saat proses perekaman video berlangsung.
Dua hari berselang, pada Senin (21/7/2025), insiden serupa kembali terjadi dalam sesi doorstop usai agenda resmi pemerintah di Kantor Gubernur Kaltim. Seorang ajudan perempuan melontarkan peringatan keras terhadap seorang jurnalis yang mengajukan pertanyaan.
“Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” ujar ajudan itu dengan nada tinggi dan ekspresi intimidatif.
Tak berhenti di situ, ajudan tersebut bersama ajudan pria kembali mendatangi jurnalis bersangkutan dan memintai identitas.
Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi dalam sistem demokrasi.
“Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra publik dalam penyediaan informasi. Intimidasi terhadap wartawan mencederai prinsip demokrasi,” kata Yuda, Selasa (22/7/2025).
Yuda mendesak Rudy bertanggung jawab secara moral dan politik atas tindakan ajudannya. Ia meminta gubernur menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada para jurnalis dan masyarakat, serta menjamin keamanan kerja-kerja jurnalistik di lingkungan pemerintah provinsi.
AJI Samarinda juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar etik dan perilaku aparat pengamanan, termasuk ajudan pejabat publik, dalam menghadapi kerja media di lapangan.
Yudha mengimbau seluruh jurnalis agar terus menjaga profesionalisme dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang mereka alami saat bertugas.
“Ini penting untuk menjaga marwah pers dan memastikan kerja jurnalistik bisa berlangsung dalam ruang yang aman,” pungkas Yuda.
Sikap serupa ditegaskan Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas. Ia menilai intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menyangkut hak publik atas informasi yang independen dan bebas.
“Setiap tekanan, verbal maupun fisik, adalah pelanggaran terhadap UU Pers. Ini bukan hanya soal wartawan, tapi soal fondasi demokrasi,” ujar Ocul.
Ia menegaskan bahwa AJI siap memberi pendampingan hukum kepada jurnalis yang mengalami kekerasan di lapangan, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berlalu tanpa tindak lanjut.
“Kalau kita biarkan begitu saja, kita sedang membuka pintu untuk kekerasan berikutnya. Solidaritas antar pewarta penting agar ruang kerja kita tetap aman dari sikap anti-kritik,” tegasnya pria yang akrab disapa Ocul itu. (Din/Fch/Klausa)

















