Klausa.co

Isran Tetap Akui Makmur Duduki Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud DPRD Mercure

Gubernur Isran Noor (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kalimantan Timur sisa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna ke-36 di Hotel Mercure jalan Mulawarman tidak begitu dianggap oleh Gubernur Isran Noor.

Hal itu terlihat jelas ketika orang nomor satu di Benua Etam ini begitu acuh ketika ditanya awak media terkait pelantikan Hasanuddin Mas’ud. “Kenapa? Kenapa? Ketua DPRD?,” ucapnya berulang kali seolah tidak begitu mendengar pertanyaan wartawan saat dilakukannya wawancara doorstop, Senin (12/9/2022).

Pada kesempatan itu, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa dirinya masih mengakui Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim yang sah. “Mengakui siapa (Ketua DPRD Makmur), iya dong,” tegasnya saat ditanya masih mengakui Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim yang sah.

Baca Juga:  Andi Harun Terima Kunjungan dari Samudera Indonesia dan PT RAI, Bahas Pembangunan Jalan dan Terminal Penumpang

Namun, ketika disinggung terkait pelantikan Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud di Ballroom Hotel Mercure. Pria kelahiran Sangkulirang itu sontak menyebutkan bahwa sosok yang dilantik tersebut merupakan anggota dari DPRD Mercure. “Acaranya di Mercure. Oh, berarti DPRD Mercure dong,” jawabnya singkat lalu meninggalkan awak media.

Ketidakpedulian Gubernur Isran Noor pada pelantikan itu juga terlihat ketika mantan Bupati Kutai Timur ini tidak menghadiri pengambilan sumpah jabatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim sisa jabatan 2019-2024.

Akan tetapi ketika dikonfirmasi, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pihak eksekutif sudah mengirimkan surat ketidakhadiran karena adanya kesibukan lain. “Jadi pada prinsipnya, beliau (gubernur) tidak ada masalah (terhadap pelantikan ini),” terangnya, usai dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya.

Baca Juga:  Isran Noor Sambut Menhub Budi Karya, Bahas Persiapan Infrastruktur Transportasi di IKN

“Kita pikir juga ini internal legislatif, kan eksekutif dan legislatif tentu masalah berbeda. Ke depan, saya akan memberikan ruang dan komunikasi seluas-luasnya. Mudah-mudahan beliau (gubernur) hadir (dalam rapat paripurna) ke depannya,” sambungnya.

Diketahui, pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022, tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim. Lalu, tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 terkait pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim priode 2019-2024, yakni Makmur HAPK.

(APR/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co