Samarinda, Klausa.co – Penataan ruang dan pengendalian banjir di Kalimantan Timur (Kaltim) mengerucut ke Sungai Mahakam. Sungai yang menjadi tulang punggung transportasi, ekonomi, hingga pemukiman ini kini berada di tengah perdebatan soal kewenangan, tata kelola, dan urgensi penanganan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan bahwa siapa pun tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait pengelolaan sungai. Terlebih bila menyangkut kegiatan penutupan atau intervensi besar lainnya. Sungai Mahakam, lanjut politikus Golkar itu, bukan hanya urusan daerah.
“Sungai ini juga kewenangan pusat. Kalau ada keputusan dari pemerintah yang berwenang, baru bisa ditutup. Kalau asal tutup, itu tidak bisa. Kami akan menolak,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Hasanuddin menyebut, wacana pelimpahan kewenangan ke pemerintah daerah terbuka. Namun hal itu bukan proses instan. Diperlukan regulasi yang jelas, kapasitas teknis, serta kesiapan kelembagaan sebelum daerah bisa mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan Mahakam.
Selain soal kewenangan, ia menyoroti pekerjaan rumah yang lebih mendesak, yakni pengerukan sungai dan perbaikan kawasan hulu. Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa hanya difokuskan pada wilayah hilir. Daerah hulu, termasuk area tambang dan saluran pendukung, harus dibersihkan agar aliran air tidak terhambat.
Ia juga menyinggung menurunnya fungsi infrastruktur penampungan air peninggalan Belanda. Kondisinya yang dangkal dan kurang terawat berisiko menjadi titik luapan saat intensitas hujan meningkat.
Hasanuddin menegaskan, Mahakam membutuhkan penanganan lintas otoritas. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci untuk membangun solusi yang lebih permanen.
“Tidak ada solusi cepat untuk persoalan ini. Tapi dengan koordinasi yang baik, penanganan sungai dan banjir bisa lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















