Samarinda, Klausa.co – Komitmen muncul usai tekanan publik dalam aksi 21 April, namun realisasi masih menunggu keputusan internal lembaga. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap menindaklanjuti pakta integritas yang telah disepakati bersama seluruh fraksi dan unsur pimpinan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan publik yang menguat dalam aksi 21 April lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, memastikan pihaknya tidak akan keluar dari jalur yang telah ditentukan lembaga. Ia menegaskan, pelaksanaan pakta integritas akan mengikuti mekanisme internal DPRD.
“Pakta integritas sudah ditandatangani pimpinan dan seluruh fraksi. Itu menjadi sikap resmi lembaga, dan kami di PKS akan menjalankannya sesuai tahapan yang disepakati,” kata Firnadi, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, keterlibatan PKS dalam penandatanganan dokumen tersebut bukan sekadar formalitas. Ia menyebut, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan DPRD, terutama dalam merespons tuntutan masyarakat.
Firnadi juga menekankan bahwa aspirasi publik yang disuarakan melalui aksi demonstrasi menjadi perhatian serius fraksinya. Karena itu, ia memastikan PKS akan mengikuti seluruh proses secara konstitusional.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan akan serius mengawal pelaksanaan pakta integritas ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Meski begitu, realisasi konkret dari pakta integritas tersebut belum berjalan. Firnadi mengakui, tahapan lanjutan masih bergantung pada kesepakatan internal DPRD, terutama arahan dari pimpinan lembaga.
Dia menyebut, dalam waktu dekat akan ada keputusan yang menjadi titik awal implementasi. Jika tidak bergeser, arahan tersebut diperkirakan keluar pada awal pekan depan.
“Starting point-nya menunggu arahan pimpinan. Kemungkinan Senin atau Selasa sudah mulai berjalan,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)
















