Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Suparno: Kecanduan Gadget Sudah Meresahkan

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana pemerintah pusat membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah preventif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget yang kian sulit dikendalikan, sekaligus membantu orang tua menjaga tumbuh kembang anak.

Menurut Suparno, kebiasaan memberikan ponsel pintar kepada anak agar tetap tenang saat orang tua bekerja atau menjalankan aktivitas lain menjadi salah satu faktor yang memperbesar paparan anak terhadap berbagai konten digital.

“Sering kali anak diberi HP supaya tenang ketika orang tuanya beraktivitas. Padahal kita tidak pernah benar-benar tahu apa yang mereka lihat atau tonton melalui perangkat itu,” ujar Suparno, Selasa (4/8/2026).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai lemahnya pengawasan membuat anak dapat mengakses beragam permainan maupun konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi perkembangan perilaku, pola pikir, hingga pembentukan karakter anak.

Baca Juga:  Siang Geah: Efektivitas Pelayanan Publik, Hak Masyarakat untuk Menilai

Karena itu, Suparno memandang regulasi yang membatasi akses media sosial berdasarkan usia layak diterapkan sebagai upaya perlindungan. Selain membatasi paparan terhadap konten yang tidak sesuai, kebijakan tersebut juga dinilai dapat menekan risiko kecanduan gadget yang semakin banyak dialami anak-anak.

“Kalau memang ada pembatasan usia untuk mengakses konten tertentu, saya kira itu lebih baik. Sebab, kecanduan gadget sekarang ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Lebih jauh, Suparno mengingatkan bahwa kebijakan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk pembatasan terhadap keluarga. Sebaliknya, menurut dia, langkah pemerintah itu dapat menjadi dukungan bagi orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.

Suparno berharap masyarakat, khususnya para orang tua, dapat melihat regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk menyiapkan generasi muda yang lebih sehat dan berkualitas.

Baca Juga:  SMSI Samarinda Setop Rekrut Anggota Baru: Prioritaskan Pembenahan Internal dan Kualitas Media

“Menurut saya, orang tua justru patut bersyukur karena pemerintah ikut membantu menjaga anak-anak kita demi masa depan mereka,” tuturnya.

Selain persoalan sosial dan psikologis, Suparno juga menyoroti dampak penggunaan gadget terhadap kesehatan anak. Ia mengaku prihatin dengan semakin banyaknya anak usia sekolah dasar yang mengalami gangguan penglihatan akibat terlalu lama menatap layar.

Menurutnya, fenomena tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penggunaan perangkat digital sejak usia dini perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Sekarang kita lihat banyak anak SD yang sudah memakai kacamata dengan lensa tebal. Salah satu penyebabnya adalah paparan layar gadget sejak mereka masih kecil,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co