Klausa.co

Meskipun Putusan PN Keluar, Pelantikan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Akan Dilaksanakan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pelantikan Ketua DPRD Kalimantan Timur dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud tetap akan terlaksana meski putusan Pengadilan Negeri Samarinda dengan nomor 02/Pdt.G/2022/PN.Smr sudah keluar tanggal 6 September 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang III Tahun 2022, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Jumat (9/9/2022).

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, DPRD Kaltim hanya melaksanakan dan mengikuti perintah Kementerian Dalam Negeri RI saja. Meski demikian, pihaknya telah menghargai putusan PN Samarinda.

“Kita sudah menerima surat tembusan yang ditujukan untuk pimpinan dewan, kita hargai keputusan itu. Bukan tidak perlu direspon, kami respon tapi ini tidak mempengaruhi proses. Karena, kita mengikuti perintah Kemendagri,” bebernya.

Baca Juga:  Wali Kota Samarinda Masuk Gorong-Gorong, Cek Sumber Longsor di Perumahan Korem

“Silahkan keputusannya disampaikan. Artinya, ada banding lagi, jadikan belum inkrah. Nanti kalau sudah inkrah silahkan sampaikan ke Kemendagri agar Pusat yang merubah putusan itu, kita paripurna lagi, dan dilantik lagi,” sambungnya.

Nantinya, pelantikan pengalihan Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud akan digelar di Hotel Mercure, jalan Mulawarman, Kota Samarinda pada tanggal 12 September 2022. Samsun pun menjelaskan alasan pelantikan ini terlaksana di hotel, bukan di Gedung B DPRD Kaltim.

“Gedung kami masih dalam tahap atau proses perbaikan, tidak lazim jika kita mengundang orang banyak nanti bisa runtuh dan malah membahayakan banyak orang yang hadir,” terangnya.

Pria kelahiran Jember ini menegaskan bahwa rapat paripurna di Hotel Mercure bukan pertama kali dilakukan. Sebab sebelumnya, DPRD Kaltim juga pernah melaksanakan Rapat Paripurna terkait HUT Kaltim di Hotel Mercure pada tanggal 7 Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Samsun: Kaltim Bisa Swasembada Pangan, Asal Pemerintah Mau Berkomitmen

“Bukan kali ini saja rapat di hotel, bukan masalah rapat di hotelnya. Tapi mencari ruang yang cukup untuk menampung banyak orang. Karena gedung kami rusak, kalau gedung kami baik pasti akan dilaksanakan di gedung DPRD. Yang penting masih di wilayah Kaltim pelantikannya,” paparnya.

Disinggung apabila Gubernur Isran Noor tidak menghadiri pelantikan tersebut, Samsun menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap akan melaksanakannya. “Kan kita undang, masa di undang DPRD tidak datang. Kalau tidak datang (gubernur) tetap jalan juga, yang penting ada yang melantik,” tegasnya.

Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB Syafruddin menambahkan, nantinya Pusat juga akan menghadiri pelantikan ini. “Malu juga kita mengadakan paripurna istimewa di sini (Gedung D DPRD). Kasihan nanti, karena yang diundang bukan hanya dari Kaltim saja, tapi dari pusat juga diundang,” bebernya.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Siapkan Pemuda Hadapi Seleksi TNI-Polri Lewat Program Binlat

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co