Klausa.co

Polisi Gadungan Pemeras Supir Truk Ditangkap, Begini Modusnya Beraksi

AG saat ditanya Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli terkait perbuatannya.

Bagikan

Samarinda, Klausa. co – Mengaku sebagai polisi dan lakukan pemerasan kepada sopir truk yang nekat melintas di Jembatan Mahkota II Samarinda, salah seorang pria warga Kecamatan Sambutan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria tersebut berinisial AG (35). Dirinya berhasil diciduk polisi lantaran kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir truk yang nekat melewati Jembatan Mahkota II.

“Pelaku ini cukup meresahkan dan juga sudah banyak korban yang sudah melaporkan ke Polsek Samarinda Kota hingga akhirnya pelaku ini bisa kami amankan,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis di Halaman Polres Samarinda, Senin (25/7/2022).

Saat melancarkan aksinya, AG kerap mengaku sebagai polisi dan mengambil kesempatan dengan menindak para pengendara yang nekat untuk melintasi kawasan tersebut. Tak hanya polisi, AG juga kerap mengaku petugas dari LLAJ. “Jadi jika ada polisi di kawasan tersebut ia mengakunya sebagai LLAJ. Tapi jika ada LLAJ, pelaku ini mengakunya polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Tangkapan Polda Kaltim Ternyata Pencuri Perhiasan Seharga Rp 80 Juta

Kepada para korbannya, AG menyamar sebagai petugas dan melakukan penilangan. Tak hanya itu, dirinya juga meminta sejumlah uang tebusan kepada para pengendara tersebut.

“Pelaku mencari kesalahan pengguna jalan kendaraan besar yang melewati jembatan Mahkota II. Di situlah pelaku ini memanfaatkan kesempatan itu. Para korbannya biasa dimintai uang senilai Rp 1,5 juta untuk membayar, jika tidak STNK akan disita oleh pelaku,” ungkapnya.

Kombes Pol Ary juga menguraikan bahwa AG merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari masa tahanan pada tahun 2019 lalu.

“Jadi pelaku ini sudah pernah masuk penjara, residivis kasus serupa dan baru keluar pada tahun 2019 lalu,” pungkasnya. (RED/FCH/Klausa)

Baca Juga:  Peras Warga, Anggota BNN Gadungan di Samarinda Ditangkap Polisi

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co