Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah memulai penyaluran dana Program Pendidikan Gratis Pola Bantuan (Gratispol) untuk tahun anggaran 2025. Total dana sebesar Rp 44,15 miliar kini resmi dikucurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Dana jumbo ini ditegaskan sebagai komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan akses pendidikan tinggi yang merata.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menekankan bahwa penyaluran Gratispol ini merupakan langkah strategis, bukan sekadar bantuan rutin.
βDana Gratispol ini adalah investasi strategis untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Saya minta agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran,β tegas Rudy Mas’ud, memberikan arahan tegas mengenai pemanfaatan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, membenarkan bahwa proses pencairan telah tuntas. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan pada Rabu (12/11/2025), menyusul pengajuan dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim.
βSudah cair dan SP2D juga kami terbitkan Rabu tadi. Untuk tahap pertama ini, baru tujuh perguruan tinggi negeri yang menerima,β jelas Muzakkir, Kamis (13/11/2025).
Dari total Rp 44,15 miliar yang dicairkan, Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi penerima alokasi terbesar. Berikut rincian dana yang telah masuk ke rekening tujuh PTN tersebut:
Universitas Mulawarman (Unmul): Rp 22,45 miliar
Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp 6,38 miliar
UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI): Rp 4,89 miliar
Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp 4,68 miliar
Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda (Poltekkes): Rp 3,56 miliar
Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): Rp 1,57 miliar
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): Rp 604,8 juta
Muzakkir menambahkan, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), penyaluran dana masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi. Pihak BPKAD memastikan siap bekerja cepat, bahkan jika berkas diserahkan di luar hari kerja.
βBahkan kalau berkas masuk di akhir pekan, kami tetap layani. BPKAD juga buka layanan Sabtu dan Minggu,β tambahnya.
Muzakkir mendesak pihak kampus swasta agar segera merampungkan persyaratan.
“Harapannya, bantuan ini bisa segera dimanfaatkan oleh masing-masing kampus untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan keringanan biaya kuliah,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)


















