Klausa.co

Hotel Atlet Digenjot Jadi Sumber PAD Baru, Pemprov Kaltim Tambah Fasilitas dan Serahkan Pengelolaan ke Perusda

Plt Kadispora Kaltim, M Faisal. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menata ulang aset daerah agar lebih produktif. Salah satunya Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda, yang kini tengah disiapkan menjadi fasilitas representatif untuk kegiatan resmi pemerintahan sekaligus ruang usaha terbuka bagi masyarakat.

Tahun ini, hotel tersebut bakal dilengkapi dapur dan ruang rapat baru. Langkah ini diambil agar Hotel Atlet tak lagi sekadar bangunan penginapan, tetapi berfungsi penuh sebagai sarana pelayanan publik dan sumber pendapatan daerah.

“Kalau hotel tanpa dapur itu sulit beroperasi. Jadi, tahun ini kita lengkapi fasilitasnya termasuk dapur dan ruang meeting,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Muhammad Faisal, Selasa (28/10/2025).

Faisal menjelaskan, Hotel Atlet kini resmi dikelola oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) sesuai keputusan Gubernur Kaltim. Anggaran pengadaan fasilitas tambahan itu akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 dengan estimasi biaya antara Rp20 hingga Rp30 miliar.

Baca Juga:  Suara Perempuan Menggema di Aksi 21 April, Soroti Keadilan hingga Kebijakan Pemprov Kaltim

Selain penambahan fasilitas, Pemprov juga ingin menjadikan hotel ini sebagai lokasi pertemuan resmi.

“Pak Gubernur berharap rapat-rapat Pemprov bisa dilakukan di sana. Jadi, fungsinya bukan hanya akomodasi, tapi juga representasi kegiatan pemerintah,” ujar Faisal.

Sementara itu, Direktur Utama Perusda MBS, Aji Abidharta Hakim, menegaskan pengelolaan Hotel Atlet tak hanya difokuskan untuk kebutuhan internal Pemprov. Hotel juga akan dibuka bagi masyarakat umum agar bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Targetnya bisa menarik pengunjung umum. Ini bagian dari upaya kami menjadikan aset daerah lebih produktif,” jelas Aji.

Untuk memperkuat promosi, Perusda MBS berencana menggandeng pihak ketiga dalam urusan branding dan pemasaran, namun seluruh operasional tetap berada di bawah kendali perusahaan daerah. Skema kerja sama yang disusun menetapkan fee 11 persen bagi mitra branding, sementara 35 persen laba bersih hotel akan disetorkan ke Pemprov sebagai bagi hasil.

Baca Juga:  Ananda Moeis Soroti Dugaan Wanprestasi Manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan

“Harapannya sederhana: Hotel Atlet tak lagi jadi aset pasif, tapi sumber pendapatan aktif yang ikut menggerakkan ekonomi daerah,” tutup Aji. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co