Klausa.co

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Satlantas Samarinda Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi di DPRD Kaltim

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada Senin (1/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan penutupan dan pengalihan arus kendaraan akan dimulai pukul 12.30 Wita hingga kegiatan selesai.

“Penyesuaian tetap bisa dilakukan, semua bergantung pada dinamika di lapangan,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Ia menjelaskan, Jalan Teuku Umar akan ditutup total, baik dari arah Rapak Indah maupun dari Tengkawang.

“Kendaraan dari Rapak Indah akan diarahkan menuju Jalan Ir. Sutami, sementara arus dari Jalan M. Said menuju Teuku Umar dialihkan ke Jalan MT Haryono,” terangnya.

Baca Juga:  Penembakan di Dekat THM Samarinda: Pria Tewas Didor di Depan Mobil, Pelaku Pakai Serba Hitam

Selain itu, kendaraan dari Simpang Air Putih menuju Jalan MT Haryono akan disekat di simpang tiga Jalan Bangeris. Akses dari Pasar Kedondong juga akan dialihkan ke Jalan Ulin dan Jalan Anggi. Di titik lain, arus dari Jalan Selamet Riyadi menuju Meranti Dalam akan ditutup.

“Hanya kendaraan dari arah Ulin yang diperbolehkan masuk ke Meranti dengan sistem satu arah,” jelasnya.

Kompol La Ode menambahkan, penyaringan kendaraan juga akan diberlakukan di simpang tiga Jalan Tengkawang. Untuk mendukung kelancaran rekayasa, barier akan dipasang di sejumlah titik strategis.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif selama penutupan berlangsung,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co