Samarinda, Klausa.co – Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyeruak. Dorongan itu lahir dari kekecewaan publik yang menilai lembaga legislatif gagal memperjuangkan kepentingan rakyat dan justru makin jauh dari konstituennya.
Pengamat politik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai gejala ini bukanlah peristiwa spontan, melainkan akumulasi kemarahan masyarakat terhadap DPR maupun DPRD yang dianggap tumpul dalam menjalankan fungsi utama.
“DPR tidak berempati pada kondisi rakyat yang makin sulit. Mereka justru mempertontonkan kenaikan tunjangan di saat rakyat terhimpit,” kata Syaiful saat ditemui, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, strategi menaikkan tunjangan tanpa menyentuh gaji pokok tetap menambah penghasilan anggota dewan.
“Bagi rakyat, tunjangan itu sama saja dengan gaji. Akumulasi penerimaan tetap bertambah,” ujarnya.
Syaiful menyebut kekecewaan publik kian dalam akibat kebijakan yang lahir dari DPR bersama pemerintah. Mulai dari upah yang stagnan, lonjakan pajak, hingga pungutan baru. Ia juga menyinggung kebijakan aneh seperti pemblokiran rekening dan persoalan pengangguran yang tak kunjung terselesaikan.
Situasi ini, katanya, mengingatkan pada krisis 1998. Bedanya, saat itu sasaran tuntutan adalah presiden, sementara kini DPR dianggap lumpuh dan kehilangan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
“Rakyat merasa tidak terwakili. DPR lebih berpihak pada pemerintah. Maka wajar jika ada tuntutan pembubaran,” tegasnya.
Syaiful mengingatkan bahwa preseden sejarah menunjukkan hal serupa pernah terjadi. Soekarno pernah mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, sementara Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga sempat berupaya membubarkan MPR dan DPR.
“Masalahnya bukan hanya DPR, tapi juga pemerintah. Dua-duanya dipilih langsung rakyat, tapi justru menjauh dari konstituennya,” pungkasnya.
Nada serupa datang dari Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. Ia menilai DPR sudah kehilangan fungsi utamanya. Sejumlah undang-undang yang lahir, seperti UU Cipta Kerja, UU KPK, UU Minerba, hingga UU SDA, disebut tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pembahasannya.
“Kalau begitu, buat apa ada DPR? Rakyat hanya diberi hak memilih, tapi tidak diberi hak mencabut mandat,” ujar Buyung.
Ia menegaskan demokrasi yang berjalan kini hanya sebatas jargon. DPR, menurutnya, lebih merepresentasikan kepentingan partai dibanding rakyat. “Demokrasi ke depan harus memberi kewenangan kepada rakyat untuk memberhentikan wakilnya. Kalau punya etika dan malu, mestinya mereka mundur, tidak harus menunggu PAW,” katanya.
Buyung juga mengkritik praktik politik uang dalam pemilu. Menurutnya, untuk menjadi anggota DPR diperlukan biaya miliaran rupiah, sehingga politik transaksional sulit dihindari.
“Yang terpilih pun karena popularitas, bukan kapasitas. Kayak artis-artis itu. Kalau cuma mau jadi artis, ya cukup di dunia hiburan. Jangan jadi anggota DPR,” sindirnya.
Ia menambahkan, hingga kini rancangan Undang-Undang Perampasan Aset belum juga disahkan. Padahal, aturan itu penting untuk menjerat koruptor.
“Itu membuktikan DPR berpihak pada partai, bukan rakyat. Demokrasi kita jadi palsu,” tandasnya.
Buyung pun tak ragu menyatakan dukungan terhadap wacana pembubaran DPR.
“Saya jawab setuju. Karena keputusan dan fungsi legislatif mereka tidak berpihak pada rakyat. Kalau begitu, ya bubar saja,” pungkasnya. (Yah/Din/Fch/Klausa)

















