Samarinda, Klausa.co – Pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, hingga potensi pemasukan dari skema perdagangan karbon menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Senin (23/6/2025). Paripurna ini berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Rapat yang dibuka dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 itu menghadirkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi. Ia menyampaikan tanggapan resmi atas kritik dan masukan legislatif terhadap laporan keuangan tahunan Pemprov Kaltim.
“Masukan dari fraksi-fraksi adalah bagian penting dari proses demokrasi. Ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik harus dibangun secara kolektif, transparan, dan akuntabel,” kata Seno dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Seno juga menyinggung keberhasilan Pemprov Kaltim yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ia menilai pencapaian ini sebagai bukti nyata akuntabilitas pengelolaan fiskal pemerintah daerah.
Namun bukan hanya laporan keuangan yang dibahas. Pemerintah juga mengungkapkan potensi tambahan pendapatan dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang tengah dijajaki Kaltim. Nilainya tidak kecil: diperkirakan mencapai USD 80,1 juta.
“Proses administrasi masih terus dikawal bersama KLHK dan Bank Dunia. Target pencairan maksimal pada 2026,” ungkapnya.
Seno menambahkan, koordinasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) juga terus dilakukan untuk memastikan penyaluran dana karbon bisa berjalan efektif.
Dalam rapat tersebut, selain pembahasan soal APBD dan potensi pendanaan hijau, DPRD Kaltim juga mengesahkan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)


















