Samarinda, Klausa.co – Seleksi calon direksi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah memasuki tahapan penting. Tercatat ada 82 pelamar yang dinyatakan lolos uji administrasi.
Artinya, mereka berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya yang meliputi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara akhir. Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad, menyampaikan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus administrasi cukup ketat.
“Totalnya 82 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk lima BUMD yang akan mengisi 10 posisi direksi,” ungkapnya, Senin (14/7/2025).
Menurut jadwal, para peserta akan menjalani UKK mulai 14 hingga 16 Juli. Selanjutnya, mereka diwajibkan menulis makalah pada 17 Juli, dan dari tanggal 18 sampai 20 Juli, akan mengikuti sesi presentasi serta wawancara akhir. Hasil akhir seleksi rencananya diumumkan pada 31 Juli mendatang.
“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Yang membuat seleksi ini kian menarik, ada nama peserta cukup spesial. Peserta yang mencuat adalah I Gusti Ngurah Askhara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Namanya masuk sebagai calon Direktur Utama di PT Migas Mandiri Pratama (MMP), salah satu BUMD strategis milik Pemprov Kaltim. Ia menempati urutan keempat dalam daftar pelamar yang lolos administrasi.
Ngurah Askhara sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional usai terlibat dalam kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat mewah dalam penerbangan Garuda dari Prancis pada 2019. Akibat kasus itu, ia diberhentikan oleh Menteri BUMN dan dijatuhi vonis percobaan satu tahun serta denda Rp300 juta oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Keterlibatan figur dengan rekam jejak kasus hukum seperti ini menuai kritik dari kalangan akademisi.
Pengamat antikorupsi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai seleksi direksi BUMD seharusnya lebih selektif, terutama dalam menilai integritas dan latar belakang hukum kandidat.
“Rekam jejak hukum itu bukan hal sepele. Kalau yang pernah tersangkut kasus tetap diloloskan, ini jadi sinyal buruk. BUMD seharusnya dipimpin oleh orang-orang yang tak hanya kompeten, tapi juga bersih dari masalah hukum,” tegasnya.
Pria yang kerap disapa Castro itu, menyoroti potensi masuknya kepentingan politik dalam proses seleksi. Ia mengingatkan agar panitia seleksi tidak membuka ruang bagi figur-figur yang punya kedekatan dengan partai politik atau tim sukses.
“Sering kali posisi di BUMD itu jadi bancakan politik. Makanya penting untuk menelusuri afiliasi politik para kandidat. Kalau ada yang terhubung dengan partai atau kelompok kepentingan tertentu, seharusnya tidak bisa ikut bersaing,” imbuhnya.
Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani Aswad, 82 pelamar tersebut tersebar di lima BUMD, yaitu PT MMPKT, PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), PT Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). (Din/Fch/Klausa)


















