Klausa.co

Warga Sangasanga Tuntut Transparansi PDAM Soal Dugaan Pencemaran Air Pascainsiden Pertamina

Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim dan warga mendatangi PDAM Cabang Sanga-Sanga. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kian geram. Mereka menuntut kejelasan soal kualitas air yang mereka konsumsi sehari-hari setelah insiden ledakan dan semburan dari aktivitas tambang migas Pertamina, pada 19 Juni 2025 lalu.

Didampingi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, warga resmi mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada PDAM Tirta Mahakam Cabang Sanga-Sanga. Mereka ingin tahu, apa sebenarnya yang terkandung dalam air yang selama ini mengalir ke rumah mereka?

Permohonan itu diserahkan langsung ke Kepala Seksi Teknik PDAM di kantor cabang Jalan Simpang Tani nomor 35, RT 02, Kelurahan Jawa.

“Selama 13 hari, warga menggunakan air yang terindikasi tercemar tanpa tahu apa yang mereka konsumsi. Ini menyangkut kesehatan, bahkan keselamatan,” tegas Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim, Kamis (10/7/2025).

Menurut Mareta, PDAM memang sempat mengeluarkan surat edaran pada 21 Juni 2025 yang mengakui sumber air tercemar akibat aktivitas Pertamina. PDAM juga mengklaim telah melakukan uji laboratorium pada 27 Juni, yang hasilnya menyebutkan air kembali layak konsumsi. Namun, hingga kini, warga tidak pernah benar-benar menerima penjelasan rinci atau bukti hasil uji tersebut.

Baca Juga:  JATAM Kaltim Peringati Setahun Tragedi Muara Kate, Sebut Pembiaran Sistematis

“Ada dokumen yang disampaikan, tapi tak pernah dijelaskan kandungan zat pencemarnya. Warga hanya diminta percaya begitu saja,” ujar Mareta.

Sebagai informasi, warga baru mengetahui adanya aktivitas tambang migas Pertamina setelah ledakan terjadi, tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Lebih ironis lagi, peristiwa semacam ini bukan yang pertama. Pada 1988, insiden serupa bahkan menewaskan warga.

“Sayangnya, sampai hari ini, tidak ada mekanisme penanganan yang jelas baik dari Pertamina maupun pemerintah yang bisa diakses oleh masyarakat,” tambah Mareta.

Pascainsiden, air yang mengalir ke rumah warga berubah warna menjadi keruh, berbau minyak tanah, bahkan berlumpur. Meskipun demikian, PDAM tetap mendistribusikan air. Sebab bertepatan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di daerah itu. Padahal, sekitar 3.600 pelanggan di Sanga-Sanga sepenuhnya bergantung pada pasokan air dari PDAM.

Baca Juga:  Nyoblos di Kelurahan Melayu, AYL Ajak Semua Paslon Bersinergi Usai PSU Kukar

JATAM menilai, permintaan keterbukaan informasi ini adalah langkah penting untuk menuntut hak dasar warga.

“Kami ingin PDAM dan instansi terkait membuka hasil uji laboratorium secara terbuka, agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya mereka konsumsi setiap hari,” tutup Mareta. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co